PORTAL NGANJUK – Belakangan ini pemerintah semakin mantap dalam rencana menaikkan tarif listrik.
Langkah tersebut dirasa perlu diambil oleh pemerintah sebagai imbas naikknya harga minyak dunia.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menjelaskan mengenai rencana pemerintah untuk menaikkan tarif listrik bagi pelanggan golongan mampu di atas 3.000 volt ampere (VA).
"Hari ini bukan eranya lagi kita mensubsidi rakyat yang mampu.
Karena itu, mungkin listrik pun ke depan yang di atas 3.000 VA bisa saja ada kebijakan tidak lagi disubsidi," ujar Erick Thohir di Jakarta, pada Selasa 7 Juni 2022.
Erick menyampaikan bahwa pemerintah masih tetap mementingkan kondisi rakyat.
Di mana listrik masyarakat yang tidak mampu akan tetap ditanggung oleh negara melalui pemberian subsidi.
Pada 2022, pemerintah menetapkan tambahan subsidi listrik sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun.