Hal tersebut dilakukan agar ekspresi kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dapat terjamin.
Karena sebagian masyarakat khususnya dari kalangan mahasiswa menilai bahwa RKUHP dinilai tidak transparan.***
Hal tersebut dilakukan agar ekspresi kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum dapat terjamin.
Karena sebagian masyarakat khususnya dari kalangan mahasiswa menilai bahwa RKUHP dinilai tidak transparan.***
Editor: Muhafi Ali Fakhri