Dua Minggu Lagi Pemerintah Terapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bepergian Melalui Darat, Udara dan Laut

- 5 Juli 2022, 10:47 WIB
Dua Minggu Lagi Pemerintah Terapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bepergian Melalui Darat, Udara dan Laut
Dua Minggu Lagi Pemerintah Terapkan Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Bepergian Melalui Darat, Udara dan Laut /Cilacap Update/Dok Pendim 0703

Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala," tegasnya.

Luhut pun mengingatkan peran serta masyarakat merupakan kunci utama dari penanganan pandemi di Tanah Air sampai hari ini.

"Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada,

Demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini," ucap Luhut.***

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah