Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Dituding Kampanye saat Bagikan Minyak Goreng, Begini Tanggpan PAN
Gangguan psikopatologi atau sakit mental yang dialami oleh pelaku, tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil.
Menurutnya, paham tersebut hanya pemikiran dan keyakinan pribadi Natrom saja.
Natrom lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.
"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," pungkasnya.***