MUI Soroti Kasus Ajaran Dewa Matahari, Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Diungkap Polisi Berikut Ini

- 17 Juli 2022, 21:47 WIB
Ilustrasi ajaran Dewa Matahari.
Ilustrasi ajaran Dewa Matahari. /Pixabay/JacksonDavid

Baca Juga: Mendag Zulkifli Hasan Dituding Kampanye saat Bagikan Minyak Goreng, Begini Tanggpan PAN

Gangguan psikopatologi atau sakit mental yang dialami oleh pelaku, tampak dalam bentuk perilaku dan fungsi kejiwaan yang tidak stabil.

Menurutnya, paham tersebut hanya pemikiran dan keyakinan pribadi Natrom saja.

Natrom lebih tepat dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaan.

"Kami menghentikan pemeriksaan terhadap pelaku karena mengidap gangguan kejiwaan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah