PORTAL NGANJUK – Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan ikut disorot oleh publik, profil hingga biodata ada disini.
Brigjen Hendra Kurniawan lantaran menjadi orang yang melarang anggota korban untuk membuka peti mati Brigadir Yosua lazim dipanggil Brigadir J.
Kejadian pelarangan Brigjen Hendra Kurniawan diungkap oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan.
Baca Juga: Update Terbaru Irjen Ferdy Sumbo dan Kasus Penembakan Brigadir J, Simak Selengkapnya
Dengan tegas Brigjen Hendra Kurniawan melarang untuk mengabadikan momen duka, secara foto atau video tidak diperkenankan.
Lantas bagaimana profil dan biodata dari Brigjen Hendra Kurniawan, ada lengkap disini.
8 Juli 2022, telah dinyatakan tewas yaitu Brigadir J pada momen adu tembak dengan rekannya sendiri.
Baca Juga: Berikut Prediksi Daerah Potensi Hujan Selama 21-23 Juli 2022, BMKG: Tetap Waspada
Keluarga Brigadir J yang mengetahui kondisi itu lantas berduka dan ingin melihat kondisi untuk terakhir kali.