Panik lantaran aksinya itu ketahuan Bharada E, Brigadir J disebut-sebut langsung menembakan senjatanya ke arah Bharada E.
Saat itu, total ada 7 tembakan yang diarahkan oleh Brigadir J tidak ada yang mengenai Bharada E.
Sementara, 5 tembakan Bharada E semuanya mengenai Brigadir J sehingga dirinya tewas.
Namun, belakangan baru diketahui bahwa Bharada E menembak Brigadir J dari jarak dekat sebanyak dua kali meski sang lawan telah tersungkur.
Baca Juga: Mendadak Video Serda Ucok Diunggah Keluarga Brigadir J Demi Tangkap Si Pembunuh: Kami Pasti Bisa...
Polri juga akhirnya sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022.
Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tewasnya Brigadir J dengan sangkaan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Dari dua pasal itu, Bharada E pun terancam dengan hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, hasil autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Yosua belum bisa diumumkan dan baru akan selesai sekitar 4-8 minggu ke depan.