Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Pikiran Rakyat.com
Baca Juga: Terungkap Motif Ferdy Sambo Habisi Nyawa Brigadir J, Mahfud MD: Mengerikan dan Menjijikan
Kasus pembunuhan ini dinilai sangatlah kejam karena dilakukan oleh seorang komandan kepada anak buahnya.
Kuasa hukum Brigadir J mengungkapkan jika kliennya tidak pernah melakukan tindakan asusila terhadap isteri Ferdy Sambo.
Hal ini terungkap melalui tidak adanya saksi mata atas tindakan pelecehan yang telah dilakukan mendiang Brigadir J.
Ramos Hutabarat merupakan kuasa hukum yang menangani kasus pembunuhan Brigadir J saat ini.
Keluarga besar Brigadir J menyerahkan dan meminta kuasa hukum Ramos Hutabarat agar mengusut kasus ini hingga tuntas.
Baca Juga: Viral! Anak Punk Berhati Malaikat, Netizen: Bergetar Hari Kami Bosku
Sehingga mendiang Brigadir J mendapatkan keadilan dan dapat beristirahat dengan tenang di alam sana.
Karopenmas Mabes Polri menghentikan pemrosen atas pengaduan kasus pelecehan yang diterima oleh Putri Chandrawati.