Terkuak! Putri Candrawathi Diprediksi Bisa Susul Ferdy Sambo jadi Tersangka karena Tiga Fakta Ini, Apa Saja?

- 14 Agustus 2022, 17:15 WIB
Terkuak! Putri Candrawathi Diprediksi Bisa Susul Suami jadi Tersangka Atas Kasus Brigadir J, Jika Dugaan Uang Tutup Mulut 2 Milyar Ini Terbukti hingga...
Terkuak! Putri Candrawathi Diprediksi Bisa Susul Suami jadi Tersangka Atas Kasus Brigadir J, Jika Dugaan Uang Tutup Mulut 2 Milyar Ini Terbukti hingga... /Diolah dari Google/

Akan tetapi seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut sama sekali tidak terbukti.

  1. Putri Candrawathi diduga mempunyai peran khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menyebut bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memiliki peran khusus dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Peran khusus istri Ferdy Sambo yang dimaksudkan itu adalah menyiapkan uang tutup mulut sebesar Rp2 Miliar.

Baca Juga: Komnas HAM, Labfor Polri, serta Inafis Bakal Cek TKP Duren Tiga, Ada Apa?

Rencananya uang tutup mulut tersebut akan diberikan kepada tiga orang yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu Bharada E, Bripka Ricky, hingga Kuwat Ma'ruf.

Pernyataan mengenai uang tutup mulut yang disiapkan istri Ferdy Sambo tersebut dikatakan Deolipa saat berada di sebuah program acara televisi.

"Jadi ibu putri memanggil si pak Kuat, Richard, Ricky. Dateng mereka. Ini skenario pertama berhasil.

Kalo ini sudah beres lu jangan buka mulut, tutup mulut ye. Ni bahasa kasarnya begitu," ucap Deolipa menjelaskan dikutip PORTAL NGANJUK dari kanal YouTube TV RAKYAT, Minggu, 14 Agustus 2022.

Uang tutup mulut yang dijanjikan oleh istri Ferdy Sambo tersebut rencananya akan diberikan pada bulan Agustus 2022.

Tepatnya saat kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo itu sudah dihentikan.

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x