PORTAL NGANJUK – Misteri kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Rencananya Komnas HAM akan mengecek Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga.
Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan Inafis akan ikut mendampingi Komnas HAM pada Senin, 15 Agustus 2022.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran HAM, Labfor Polri Dampingi Komnas HAM Cek TKP Duren Tiga
“Infonya begitu, nanti didampingi Labfor, Inafis, dan dokter kepolisian. Cuma waktunya nunggu update lagi,” kata Dedi, dikutip dari ANTARA NEWS, Minggu, 14 Agustus 2022.
Laboratorium Forensik Polri (Labfor) dan Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) merupakan alat bantu Polri dalam melakukan penyelidikan.
Peran Labfor Polri yaitu sebagai ahli dibidangnya sesuai Pasal 7 ayat (1) huruf h dan Pasal 120 ayat (1) KUHP dalam pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI).
Baca Juga: Cek Fakta: Polisi Amankan Istri Ferdy Sambo dan 7 Ajudan yang Positif Narkoba, Miliki 100Kg Sabu