Update Kasus Ferdy Sambo: Demi Keselamatan Bharada E LPSK Kerahkan Tim Khusus

- 15 Agustus 2022, 11:02 WIB
Update Kasus Ferdy Sambo: Demi Keselamatan Bharada E LPSK Kerahkan Tim Khusus
Update Kasus Ferdy Sambo: Demi Keselamatan Bharada E LPSK Kerahkan Tim Khusus /Antara/HO LPSK

PORTAL NGANJUK - Bharada E yang kini menjadi Justice Collaborator pada kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan khusus terhadapnya.

Hingga saat ini Bharada E ditempatkan terpisah dengan para tersangka lainnya di tahanan Bareskrim Polri.

"Posisi saat ini sudah terpisah dari tersangka lainnya. Jadi untuk sementara di tempat sekarang," ucap Susilaningtyas sebagai Wakil Ketua LPSK kepada awak media pada Minggu, 14 Agustus 2022.

Susilaningtyas juga mengatakan bahwa pihaknya (LPSK) tengah berkoordinasi secara intensif dengan Bareskrim Polri guna untuk  memberikan perlindungan secara fisik terhadap Bharada E yang sast ini menjadi Justice Collaborator.

LPSK pun memastikan bahwa  Bharada E dalam kondisi aman berada di tahanan Bareskrim Polri. Menurutnya, dipastikan kalau hak-hak Bharada E yang sebagai status Justice Collaborator pun telah sesuai berdasarkan pengamatan LPSK.

Baca Juga: Link Nonton Film No Escape Kualitas 4K Gratis, Berikut Alasan Film No Escape Tidak Boleh Tayang di Kamboja

Adapun tim LPSK juga  telah dikerahkan agar bisa memantau keamanan Bharada E selama di tahanan Bareskrim Polri.

"Sejauh ini kan sesuai dengan hak-hak JC (Justice Collaborator), yaitu tempat tahanannya dipisahkan dengan tersangka lainnya," sambungnya. Dikutip PORTAL NGANJUK.

Diketahui sebelumnya, pihak Kapolri telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x