"Itu yang menjadi perdebatan ya. Perdebatannya adalah sebenarnya nembak atau tidak,
yang kedua siapa yang nembak duluan. Memang muncul dua versi ya," ujar Refly Harun.
Baca Juga: DKI Beberkan Dana KJP Plus dan KJMU Sebesar Rp82,97 Miliar Mengendap Karena Hal Ini
"Ada yang mengatakan yang nembak duluan adalah Bharada E, baru kemudian Sambo.
Ada yang mengatakan bahwa Sambo nembak duluan. Tapi versi yang lain Sambo tidak menembak sama sekali," imbuhnya.
Menurut Refly Harun, perbedaan itu merupakan hal yang fundamental dan mendasar.
Mantan Staf ahli Mahkamah Konstitusi tersebut memprediksi hal ini akan dipertahankan sebagai skenario persidangan untuk menghindari hukuman berat.
"Soal menembak dan tidak menembak, sepertinya ini adalah menjadi bagian yang akan dipertahankan sebagai skenario persidangan,
untuk menghindari ancaman hukuman mati misalnya atau hukuman yang lebih berat," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis, 1 September 2022.