Kembali Lakukan Sidang dan Copot Jabatan Perwira Polri, Berikut Daftarnya Selain Irjen Ferdy Sambo

- 8 September 2022, 09:37 WIB
Saksi Batal Hadir di Sidang Etik Kombes Agus Terkait Obstruction of Justice pada Kasus Ferdy Sambo
Saksi Batal Hadir di Sidang Etik Kombes Agus Terkait Obstruction of Justice pada Kasus Ferdy Sambo /

Tidak hanya tersangka pembunuhan, yang menjadi sorotan adalah obstruction of justice atau tindakan menghalangi pengungkapan sebuah kasus.

Upaya ini dilakukan oleh sejumlah perwira tinggi Polri, tidak heran masih diperbincangkan hingga saat ini.

Penasaran siapa saja yang telah dicopot menjadi anggota Polri? berikut daftarnya:

  1. Ferdy Sambo

Hasil penyidikan Polri telah menyatakan bahwa Ferdy Sambo menjadi tersangka pembunuhan, selain itu sempat melakukan KEPP pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri selaku pemimpin sidang memutuskan Ferdy Sambo mendapatkan PTDH.

Baca Juga: Lengkap! 50 Arane Kembang, Nama-nama Bunga dalam Bahasa Jawa

Sejak saat itu mantan Kadiv Propam itu bukan lagi anggota Polri, tidak menyerah dia ternyata mengajukan banding.

Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo menyebut belum memberikan memori banding.

Diberikan waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding dan akan diproses lebih lanjut.

  1. Kompol Chuck Putranto

Selain Ferdy Sambo pada Kamis, 1 September 2022 kini yang disebut adalah Kompol Chuck Putranto, mendapatkan sanksi etika dan administrasi.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Polri TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x