Nasib Dua Amplop Coklat 'Titipan Bapak Sambo' Untuk Pihak LPSK Kini Teronggok di KPK

- 21 September 2022, 19:14 WIB
Nasib Dua Amplop Coklat 'Titipan Bapak Sambo' Untuk Pihak LPSK Kini Teronggok di KPK
Nasib Dua Amplop Coklat 'Titipan Bapak Sambo' Untuk Pihak LPSK Kini Teronggok di KPK /

Jarak satu bulan setelah pemanggilan LPSK, KPK telah mengarsipkan laporan tersebut.

Sebab, KPK masih belum menemukan adanya perbuatan pidana terkait laporan itu.

"Kami hanya ingin menjelaskan, artinya kalau kemudian laporan itu diarsipkan, itu maksudnya adalah sejauh ini memang kemudian belum ditemukan adanya peristiwa pidana, belum ditemukan perbuatan-perbuatan yang ngarah ke pidana," jelas Kabag Pemberitaan KPK yakni Ali Fikri pada Selasa, 20 September 2022.

Akan tetapi, Ali menyebut laporan tersebut juga bisa dilakukan verifikasi ulang. 

"Misalnya diarsipkan itu artinya tidak ditutup, tidak selesai. Ketika kemudian ada informasi baru, ya pasti kemudian kami verifikasi ulang, kami telaah ulang, kami pengayaan informasi ulang," jelasnya.

Pelapor mengatakan Langkah KPK Tidak Tepat

Selaku pelapor yakni Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak), Roberth Keytimudi Lobi merespons KPK yang telah mengarsipkan laporan terhadap Ferdy Sambo tersebut. 

Robert mengatakan langkah KPK tersebut tidaklah tepat.

"Tidak tepatlah. Harusnya kan diberikan penjelasan sudah sejauh mana dia (KPK) melakukan penyelidikan itu, sudah sejauh mana dia melakukan penelitian itu, kan harus jelas," ucapnya.

"Jangan dia hanya sampaikan bahwa itu tidak terbukti, itu nggak jelas," tambah Robert pada Rabu, 21 September 2022 sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x