Bukan tanpa alasan, Kamaruddin Simanjuntak pengacara pemberani ini sangat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Menurutnya, berdasarkan informasi intelijen ada dugaan keterlibatan pihak lainnya mulai dari Polres, Polda, Pidum Polri hingga Propam Polri.
Hingga saat ini, perkembangan kasus Sambo, Polri baru menetapkan lima tersangka yang terlibat pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Di samping itu, dalam proses penyidikan kasus Sambo ini masih menimbulkan banyak kejanggalan, Kamaruddin pun mempertanyakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga: Istri Sedang Hamil, Adam Levine Maroon 5 Dituding Selingkuh: Memang Semua Terlihat Tidak Pantas
Kamaruddin pengacara keluarga Brigadir J mempertanyakan peran KPK ini karena dirinya menduga ada dugaan suap yang dilakukan Sambo untuk menutupi kasusnya.
Kamaruddin Simanjuntak menilai bahwa dugaan suap ini sudah dengan jelas terlihat oleh publik.
“Kenapa belum ada yang ditangkap satupun padahal sudah terang-terangan ada yang menyuap ada yang disuap,” ungkap Kamaruddin.
Pengacara keluarga Brigadir J ini menambahkan bahwa Ferdy Sambo sudah jelas melakukan dugaan suap ke beberapa pihak untuk melancarkan skenario palsu serta menutupi kasus pembunuhan Brigadir J.
Dugaan Kamaruddin ini tak asal-asalan, pasalnya menurut Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroso mengaku bahwa pihaknya memang benar sempat diberi dua amplop diduga berisi uang oleh pihak Sambo.