Lebih lanjut lagi, Febri Diansyah menyebutkan jika Putri Candrawathi ditahan dengan dalih untuk kepentingan proses sidang.
“Setelah pemeriksaan kesehatan, dan proses administrasi terkait kewajiban sebagai tersangka, penyidik melakukan penahanan dengan penjelasan untuk mendukung proses sidang,” tuturnya.
Dalam keterangannya, dia mengaku bahwa pihak mereka juga memiliki kepentingan yang sama demi memastikan kelancaran jalannya proses hukum.
“Menghukum pelaku yang bersalah adalah keharusan di dalam hukum, namun memaksakan pelaku tak bersalah adalah kekeliruan yang sangat mendasar,” pungkasnya.
Terakhir dia menegaskan bahwa pihaknya akan mencermati perkembangan atensi dan respon publik terkait kasus yang telah berjalan selama hampir tiga bulan ini.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menahan Putri Candrawathi, terhitung Jumat, 30 September 2022.
Baca Juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Kapolri Bocorkan Alasan Utama Penahanan Istri Ferdy Sambo
“Kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi. Oleh karena itu,
Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ucap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dengan ditahannya istri Ferdy Sambo, Polri membuktikan komitmen mereka yang berjanji akan mengusut dan memproses sampai tuntas serta transparan.