Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Agus Andrianto atas Kasus Tambang Ilegal, Diduga Terima Suap Bernilai Fantastis

- 24 November 2022, 15:36 WIB
Ferdy Sambo Mulai Akui Keterlibatan Agus Andrianto atas Kasus Tambang Ilegal, Diduga Terima Suap Bernilai Fantastis
Ferdy Sambo Mulai Akui Keterlibatan Agus Andrianto atas Kasus Tambang Ilegal, Diduga Terima Suap Bernilai Fantastis /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Belakangan Ferdy Sambo mengakui soal dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal.

Ferdy Sambo memberikan keterangan tak terduga dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kini Agus Andrianto diduga terima suap atas kasus tambang illegal, beberapa fakta mengejutkan mulai diungkap Ferdy Sambo di persidangan.

Baca Juga: Misteri Kasus Keluarga Kalideres Semakin Pelik, Sang Anak Beri Susu dan Sisir Rambut Mayat Ibunya Sejak Mei

Ferdy Sambo mengakui adanya dugaan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang Ilegal.

Bahkan dirinya yang menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ferdy Sambo juga mengonfirmasi surat penyelidikan yang beredar di publik adalah benar dan asli.

Sebelumnya, media sosial digemparkan dengan kemunculan Surat Divpropam, tentang kasus dugaan suap Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.

Beberapa petunjuk lain juga mulai dibongkar oleh Ferdy Sambo.

Diketahui bahwa surat tersebut merupakan hasil penyelidikan dari Divpropam Polri terhadap Kabareskrim Agus Andrianto, dalam dugaan penerimaan suap, seperti yang dikutip dari Youtube Refly Harun.

Tak tanggung-tanggung, isi surat itu menyebutkan Kabareskrim telah menerima uang sejumlah Rp 2 miliar mulai dari bulan Oktober, November dan Desember 2021, dalam bentuk dollar Amerika.

Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur: 151 hilang, 1.083 Luka-luka, 268 Meninggal Hingga Muncul Informasi Tak Terduga

Uang tersebut diketahui berasal dari hasil pengepulan batubara atau penambangan batubara secara ilegal.

Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo membenarkan keterlibatan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Hal itu sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," kata Ferdy Sambo seusai persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa 22 November 2022.

Baca Juga: Brigadir J Disebut Doyan Dugem dan Tempramental oleh Saksi, Yosua Diduga Mengalami Kekerasan Seksual

Namun begitu, Sambo masih enggan merinci mengenai keterlibatan Agus dan sejumlah nama oknum anggota Polri lainnya di kasus tersebut.

Dia meminta awak media bertanya kepada pejabat yang berwenang.

"Tanya ke penjabat yang berwenang, kan surat itu sudah ada," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar surat laporan hasil penyelidikan (LHP) yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam Polri, saat itu Ferdy Sambo, Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022, bersifat rahasia.

Dalam dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali,

Yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Baca Juga: Mantan Kasat Reskrim Jaksel Sebut 7 Peluru Masuk Badan Brigadir J, Kondisi Miris Jenazah Yosua Mulai Terkuak

Selain itu, juga memberikan uang koordinasi kepada Komjen Agus Andrianto selaku Kabareskrim Polri secara langsung di ruang kerja Kabareskrim dalam bentuk USD sebanyak 3 kali, yaitu Oktober, November dan Desember 2021, sebesar Rp2 miliar.

Sementara, kesimpulan laporan hasil penyelidikan ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur, terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).

Sebagai informasi, dikutip dari Pikiran Rakyat, sebelumnya pun Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam terkait dugaan menerima 'setoran' dari bisnis tambang ilegal.

Dia dilaporkan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Sumule pada Senin, 7 November 2022.

Iwan Sumule datang ke Gedung Bareskrim untuk menyerahkan laporan terkait kasus yang menjerat Kabareskrim itu, dan kini laporannya diproses Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono untuk ditindaklanjuti.

Pembahasan terkait mafia tambang kembali diperbincangkan usai gaduh video purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong mengatakan ada uang setoran untuk Agus Andrianto.

Baca Juga: Bikin Geram! Tindakan Tercela Pelajar Tendang Nenek di Jalan, Polres Tapanuli Selatan Berhasil Tangkap Pelaku

Dalam video yang viral, Ismail mengaku menyerahkan uang Rp 6 miliar kepada Agus atas bisnis tambang ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kaltim.

Kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal, Ismail Bolong mengaku mendapat keuntungan sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar setiap bulannya.

Ismail mengaku telah berkoordinasi dengan seorang perwira petinggi Polri dan telah memberikan uang sebanyak tiga kali, yaitu bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober sebesar Rp 2 miliar, dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Usai membuat heboh publik dengan mengatakan telah menyuap Kabareskrim Polri, Ismail Bolong kemudian membuat lagi video baru, yang berisi klarifikasi.

Dalam video klarifikasi tersebut, mantan anggota Polri dengan pangkat Aipda itu mengatakan jika dirinya diancam oleh Hendra Kurniawan,

Yakni agar membuat pernyataan terkait aliran dana sejumlah Rp 6 miliar, kepada Agus Andrianto.

Selain menyebutkan jika dirinya diancam, Ismail Bolong juga menyampaikan permintaan maafnya karena telah mencemarkan nama Kabareskrim Polri.

Disamping itu, kasus Brigadir J juga semakin terkuak bebrapa fakta mengejutkan.

Ngeri! Brigadir J Disebut Suka Dugem, Hiperseks dan Tempramental Oleh Saksi

Reza Indragiri yang merupakan Pakar Psikologi Forensik mengatakan bahwa soal Brigadir J merupakan korban kekerasan seksual.

Beberapa fakta baru soal kondisi miris Brigadir J yang akhirnya terkuak dalam persidangan, masyarakat dibuat geram.

Baca Juga: Waduh! Sekuriti Ferdy Sambo Bongkar Sifat Asli Brigadir J, Yosua Disebut Kerap Mengajaknya Ke Diskotik

Sebelumnya, keterangan saksi, seperti asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi, ajudan Sambo, Daden, dan pekerja Sambo lainnya, Damson, cenderung banyak memberatkan Yoshua.

Pasalnya, Yoshua disebut punya kepribadian ganda, temperamental, pemarah, tukang dugem, dan memiliki kecenderungan hiperseks alias kecanduan secara seksual.

Setelah menyaksikan sikap-sikap buruk tentang Yoshua dipreteli saksi-saksi di persidangan, Reza justru semakin yakin Yoshua adalah korban.

Menurut dia, sifat-sifat tersebut merupakan beberapa dampak yang biasanya dialami korban kekerasan seksual, yang alami pelecehan lebih dari sekali.

“Semua (sikap Yoshua) yang disebutkan itu justru cerminan orang-orang yang pernah mengalami kejahatan seksual,” ucapnya, dikutip dari YouTube Kontroversi, Metro Tv, Senin, 21 November 2022.

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Teror Ancaman Pinjol Ilegal

Ketika korban kejahatan seksual tidak mampu berkata-kata atau mencari pertolongan, Reza menjelaskan bahwa yang biasanya terjadi adalah sikorban cenderung berperilaku demikian.

“Terlebih karena dia laki-laki, yang notabene dianggap sebagai jenis kelamin yang kuat dan lebih berkuasa dalam relasi seksual,

Sehingga cenderung dianggap sebagai pelaku, semakin sulit bagi laki-laki yang jadi korban untuk cari pertolongan,” kata dia.

Tapi betapapun mulut bungkam, menurut Reza kesakitan dan penderitaan yang dialami korban kejahatan seksual dari hari ke hari semakin nyata, termasuk dalam kasus Yoshua.

“Maka pantas bagi kita untuk berspekulasi, bahwa keterangan saksi, ditambah dengan penilaian hukum,

Justru mempertegas kekhawatiran saya bahwa mendiang Brigadir Yoshua adalah korban kejahatan seksual,” kata dia lagi.

Sebelumnya, Reza Indragiri merupakan satu dari sekian ahli yang menyangsikan adanya kekerasan seksual oleh Yoshua terhadap atasannya, Putri Candrawathi.

Sejak kasus mengudara, Juli lalu, Reza selalu vokal menyuarakan analisanya bahwa Yoshua lah korban pelecehan itu, jikapun benar ada dan terbukti.

“Sekarang bulan November. Saya justru semakin khawatir, bahwa tampaknya mendiang Brigadir Yoshua ini memang mengalami kejahatan seksual secara berulang kali,” ucap dia.

Mengejutkan! Susi Menuduh Brigadir J Tempramental dan Susah Dimintai Tolong

Susi, ART Ferdy Sambo, kembali dihadirkan dalam persidangan kasus tewasnya Brigadir J. 

Seperti yang diketahui bahwa Susi kerap kali berubah, hal itu membuat Majelis Hakim menegur keras ART Ferdy Sambo tersebut.

Kini Susi memberi kesaksian baru soal sifat asli Brigadir J, perbuatan tak terduga terbongkar, publik dibuat terkejut dan tidak menyangka.

Baca Juga: Kuat Maruf Ternyata Tahu Password Ponsel Putri Candrawathi, Sejumlah Fakta Mengejutkan Akhirnya Terungkap

Belum lagi tingkah laku Susi, yang menjadi buah bibir publik, seperti sungkem kepada Ferdy Sambo, hingga memeluk kedua majikannya, Putri Candrawathi dan suami.

Kali ini, Susi kembali hadir dengan kesaksian baru yang tidak kalah mencengangkan untuk didengar.

Dalam kesaksian terbarunya, dia menyebutkan jika Brigadir J memiliki kepribadian mudah muarah atau temperamental.

Pernyataan tersebut disampaikan olehnya saat kembali dihadirkan sebagai Saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penilaian itu terungkap, ketika dirinya mendapatkan pertanyaan dari jaksa, mengenai kepribadian Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental,” ungkap Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dia lalu memberikan contoh beberapa sikap almarhum, yang menurutnya kerap menunda jika dimintai tolong mengambil kantong belanjaan atau barang.

“Kalau saya minta tolong untuk anuin (ambil) belanjaan, dia selalu menunda,” ucap Susi.

Selain itu, menurut pengakuan Susi, Brigadir J seringkali ‘ngedumel’, jika dipanggil oleh majikannya, Putri Candrawathi.

"Terus kalau dipanggil ibu (Putri Candrawathi), selalu lama, terus kadang ngedumel, gitu, ‘Apa sih, bi? Apalagi?’, ‘Om maaf dicariin ibu,’,” jelas Susi, menirukan percakapannya dengan Brigadir J.

Tak hanya sampai disitu saja, Jaksa yang penasaran kembali mencecar ART yang masih bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo itu, dengan pertanyaan lainnya.

“Dengan yang lain-lain juga seperti itu?” tanya Jaksa.

“Saya tidak tahu kalau yang lain,” jawab Susi.

Namun ketika Jaksa mencoba untuk menggali lebih dalam lagi, ucapannya langsung dipotong oleh Hakim Ketua.

Karena menurut Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Jaksa seharusnya fokus kepada terdakwa, bukan orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut.

Baca Juga: Dituding Miskin dan Numpang Hidup Kepada Lesti Kejora, Rizky Billar Ungkapkan Emosi Mengejutkan

“Saudara Jaksa Penuntut Umum, fokus pada terdakwa, bukan melebar ke yang lain-lain,” tegas Hakim Wahyu.

Pernyataan ini tentunya membuat publik yang sejak awal mengikuti persidangan sontak terkejut.

Bagaimana tidak, pernyataan ini jelas jauh berbeda dengan apa yang sebelumnya pernah dikatakan oleh Susi, saat dihadirkan sebagai saksi.

Masyarakat tentu masih mengingat seperti apa isi dari pernyataan yang disampaikan oleh Susi di hari itu.

Ketika itu, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mengonfirmasi perihal foto Brigadir J yang beredar di publik, saat dirinya tengah menyetrika baju.

Dalam foto tersebut, pacar dari Vera Simanjuntak itu terlihat begitu luwes menyetrika seragam, seolah-olah sudah menjadi bagian dari tugasnya sebagai ajudan.

“Siapa menyetrika baju anak-anak?” tanya Hakim Ketua Wahyu.

“Biasanya saya,” jawab Susi.

“Tahu tidak saudara kalau misalnya bahwa saudara Yosua menyetrika baju anak-anak (Ferdy Sambo)?” cecar Hakim.

“Tahu, pak,” ujar Susi.

Hakim kemudian meminta agar Susi dapat menuturkan secara detail, bagaimana sampai dia yang seorang ART mengetahui hal tersebut.

Baca Juga: ART Ferdy Sambo Mengaku Punya Grup Whatsapp Khusus, Beberapa Petunjuk Baru Mulai Dibongkar

“Soalnya saya diperintah ibu masukin gosokan ke dalam ruangan depan TV dekat sofa.

Ibu biasa saya saja nanti gosoknya. Soalnya baju itu kan sudah dilaundri tapi buat dilipat ditaruh ke koper buat bawa anaknya ibu sekolah,” kata Susi, memulai penjelasannya.

Tapi ternyata ketika itu, majikannya, istri Ferdy Sambo meminta agar Susi naik ke lantai atas untuk beres-beres.

Adapun pakaian tersebut nanti akan disetrikanya sendiri.

“Kata ibu (Putri Candrawathi) 'biar saya saja yang gosok'. Ibu yang gosok, gitu. Setelah itu saya disuruh beres-beres ke atas bareng Om Kuat,” beber Susi.

Kemudian menurut Susi, Brigadir J datang, sambil mengatakan akan mengambil alih setrikaan.

“Tapi om Yosua datang. ‘Sini bu saya bantuin’,” ucap Susi, menirukan perkataan Josua saat itu.

“Terus,” tanya Hakim lagi.

“Ya saya naik ke atas buat beres-beres kamarnya ibu,” jawab Susi.

Untuk lebih menegaskan apa yang disampaikan oleh Susi, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso kembali menanyakan apa betul ART itu melihat keberadaan sang ajudan.

“Saudara melihat (Yosua),” cecar Hakim lagi.

“Saya melihat ada Yosua di sana,” jawab Susi.

“Ngapain?” ucap hakim.

“Gosok (menyetrika),” jawab Susi lagi.

Jawaban ini kemudian membuat Hakim Ketua mempertanyakan pernyataan Susi, yang menyebutkan soal tuduhan yang diberikan kepada Brigadir J.

“Kalau saudara melihat perilaku begitu masuk akal enggak cerita saudara, kalau saudara Yosua mengangkat ibu Putri," tanya Hakim.

Baca Juga: Cerita Sukses Anak Penarik Becak, Bekerja Sebagai Buruh Pabrik hingga Sukses Jadi Konten Kreator

Mendapatkan pertanyaan semacam itu, Susi hanya bisa terdiam seribu bahasa, sampai akhirnya Hakim membuat dia tersadar.

Di sisi lain, tak hanya ART Ferdy Sambo yang menyaksikan jika Brigadir J menyetrika pakaian anak-anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Mahareza Hutabarat yang adalah adik kandung almarhum, juga menjadi saksi dari kegiatan tersebut.

Meski tidak menyaksikan secara langsung, namun ternyata dia mengetahui apa yang dilakukan oleh abangnya itu lewat foto yang dikirimkan istri Ferdy Sambo melalui chat WhatsApp.

Bukan sekedar mengirimkan foto, namun dokter gigi itu bahkan sampai memuji-muji tindakan Brigadir J, yang menurutnya sebagai ajudan multitalenta.

Hal ini terungkap lewat keterangan yang disampaikan oleh koordinator kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

“Hasil percakapan Reza yang mana baju ini dipotret. Yang ketika itu Putri Candrawathi memuja-muja almarhum,

Dengan mengatakan pria tangkas, multitalenta, dan sebagainya,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Publik pun sebenarnya sudah pernah dihebohkan dengan beredarnya foto Brigadir J di media sosial, saat dirinya tengah menyetrika tumpukan seragam sekolah.

Sambil mengenakan pakaian sipil, berupa kaos lengan pendek disertai celana panjang, dia nampak begitu fokus melakukan pekerjaan rumah tangga tersebut, sampai tidak menoleh ke arah kamera.

Foto tersebut rupa-rupanya diambil oleh Putri Candrawathi, lalu dikirimkan kepada adik Brigadir J, Mahareza Hutabarat, dengan disertai sebuah caption :

“Kakaknya rajin bangettt. Luar biasa sampai nyetrika luwes banget,” tulis kontak yang tertulis dengan nama Ibu Putri Sambo, dalam isi chat WhatsApp tersebut.

Jauh sebelumnya dalam ajang diskusi di kanal YouTube Oligarki, Kamaruddin Simanjuntak juga pernah mengungkapkan perihal foto Brigadir J, yang diambil Putri Candrawathi.

Karena menurutnya, jika memang benar Brigadir J melakukan pelecehan, mengapa Putri Candrawathi masih sempat mengabadikan aktivitas almarhum dalam bentuk foto.

Baca Juga: Ajudan Beri Kesaksian Dengar Tangisan Tangisan Putri Candrawathi, Posisi Penembakan Brigadir J Terkuak

Sebab sangat janggal jika seseorang yang mengaku telah dilecehkan atau diperkosa, masih kecentilan memotret pelakunya, kemudian foto itu dikirimkan ke adik almarhum.

“Kalau sudah dilecehkan di Magelang, oleh Yosua, kenapa ibu (Putri Candrawathi) masih kecentilan foto almarhum dikirim ke adiknya (Mahareza Hutabarat) ?” tutur Kamaruddin Simanjuntak.

“Ada gak wanita yang sudah dilecehkan atau diperkosa, masih kecentilan mem-foto pemerkosanya, lalu dikirim pula ke adiknya, dan dibilang luwes sekali?” tambahnya.

Apalagi kata Kamaruddin Simanjuntak, dalam obrolan tersebut, Putri Candrawathi ternyata sempat memuji-muji Brigadir J, karena dinilai luwes (rajin) bahkan mau menyetrika pakaian anak-anaknya.

Lebih lanjut lagi, dia menilai bahwa adalah hal yang sangat mudah bagi seorang Kadiv Propam, untuk melaporkan Brigadir J, apabila memang benar istrinya telah dilecehkan di Magelang.

Kamaruddin Simanjuntak menambahkan bahwa dia (Ferdy Sambo) bisa langsung meminta Dirtipidum atau Kabid Propam daerah terkait untuk melakukan penangkapan kepada almarhum, jika benar terbukti melakukan pelecehan.

Tapi ini, justru orang yang melaporkan adanya dugaan tindak pelecehan (Putri Candrawathi), masih sempat berkomunikasi lewat WhatsApp, bahkan mengambil potret dari orang yang dituduh telah melecehkannya itu.

Kondisi Mengenaskan Jenazah Brigadir J dibongkar Sopir Ambulan

Sopir ambulan tersebut memberi kesaksian soal kondisi asli jenazah Brigadir J, publik sangat tidak menyangka dan terkejut.

Baca Juga: Permohonan Maaf Ferdy Sambo Diragukan, Kamaruddin Bongkar Hal Diluar Dugaan, Muncul Petunjuk Baru

Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul mengaku saat dirinya mengangkat jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J banyak darah yang keluar.

Hal itu diungkap Syahrul dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir

Yakni dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Awalnya hakim menanyakan bagaimana proses mengevakuasi jenazah. Termasuk apakah banyak darah yang keluar dari tubuh Brigadir J.

"Waktu diangkat darah keluar banyak darah," tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.

"Ada yang mulia. Saya gak ngerti apa (darah itu) keluar dari kepala, atau genangan darah," kata Syahrul menjawab hakim di persidangan.

Syahrul pun mengatakan saat itu kondisi jenazah terlentang mengenakan baju dan masker berwarna hitam.

Hakim kemudian menanyakan apakah Syahrul melihat luka ditubuh Brigadir J.

"Dada yang mulia, luka tembak dibadan," kata Syahrul.

"Tahu dari mana luka tembak," kata hakim menanyakan.

"Ada bolongan di dada sebelah kiri kalau tidak salah yang mulia," ujarnya.

Hakim kembali menanyakan apakah Syahrul melihat luka lain seperti di pergelangan tangan jenazah Brigadir J.

"Tidak kelihatan yang mulia," ujarnya.

Baca Juga: Akhirnya YG Entertainment Ungkap Kondisi Jisoo BLACKPINK yang Diisukan Soal Benjolan di Lehernya

Syahrul juga mengaku tak melihat apakah ada luka lainnya dibelakang kepala jemazah Brigadir J. "Tidak melihat," katanya.

Syahrul pun mengatakan dirinya diminta mengecek denyut nadi korban dan memastikan sudah meminggal dunia.

"Saya pastikan tidak ada nadinya. lalu saya bilang ke bapak-bapak lokasi izin pak sudah tidak ada. 'Pasti mas, pasti pak'," kata Syahrul.

Dia kemudian diminta langsung melakukan evakuasi dibantu sejumlah anggota kepolisian dilokasi. Syahrul pun mengambil kantong jenazah bertuliskan Korlantas Polri.

Nah saya jelaskan izin pak saya sering tangani kecelakaan dari Satlantas Jakarta Timur saya membantu untuk mengevakuasi kecelakaan atau TKP. 'Iya iya, dari Satlantas Jakarta Timur yaudah tolong dibantu," tuturnya.

Syahrul kemudian memasukkan jenazah dan membawa jenazah tersebut ke Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Disamping itu terungkap fakta baru soal Kuat Maruf dan Putri Candrawathi saat di Magelang.

Terungkap! Kuat Maruf Ternyata Pegang Tubuh Putri candrawathi Saat di Magelang

Sampai saat ini proses persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo masih terus akan bergulir.

Pihak Hakim bahkan telah menghadirkan beberapa saksi dalam persidangan, guna mendapat kesaksian dan fakta baru.

Belakangan baru terkuak bahwa Om Kuat ternyata pegang tubuh Putri Candrawathi ketika di Magelang, beberapa petunjuk baru akhirnya mulai terungkap.

Baca Juga: Mantan Pacar Disebut Jadi Orang Ketiga Saat Masih Menjadi Istri Sule, Nathalie Beri Pembelaan Diluar Dugaan

Om Kuat alias Kuat Ma'ruf merupakan salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam persidangan lanjutan Bharada E, akhirnya terungkap soal Om Kuat alias Kuat Ma'ruf berani pegang tubuh Putri Candrawathi.

Hal tersebut diungkap Susi ART Putri Candrawathi dalam kesaksiannya dalam sidang lanjutan Bharada E.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini telah beredar isu hubungan spesial Putri Candrawathi dan Om Kuat alias Kuat Ma'ruf.

Diketahui Om Kuat alias Kuat Ma'ruf merupakan sopir keluarga Putri Candrawathi.

Hingga akhirnya tindakan Kuat Ma'ruf yang berani memegang Putri yang merupakan atasannya serta tindakannya melarang ajudan memicu banyak pertanyaan.

Kini akhirnya terungkap soal hubungan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi yang sebenarnya.

Dalam persidangan, dikutip Teras Gorontalo dari Polri TV, Susi menceritakan saat dirinya menemukan Putri tergeletak di lantai 2 di rumah Magelang.

Saat itu, dirinya melihat Om Kuat memegang tubuh Putri.

Namun, Om Kuat dikatakannya cuma memegang bagian kaki saja. Tujuannya untuk memeriksa suhu tubuh istri Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Nathalie Holscher Mulai Angkat Bicara Soal Somasi Dari Wati Sang Mantan ART, Pengakuan Tak Terduga Terbongkar

"Om Kuat megang badannya, kakinya, (lalu bilang) 'Ini kakinya dingin'," tutur Susi.

Di sisi lain, Hakim Wahyu menanyakan sosok Kuat Ma'ruf yang kala itu berani memegang tubuh Putri, yang merupakan istri seorang Jendral.

"Kuat ini siapa? Sopir kan?" tanya Wahyu. Hal itu diiyakan oleh Susi.

"Kok berani dia pegang tubuhnya majikannya? Masuk akal nggak?" tanya Hakim Wahyu lagi.

"(Kuat Ma'ruf cuma) megang kakinya," tutur Susi.

"Lha ya megang kakinya (atau) perkara megang apa, tapi berani megang tubuhnya kan? Harusnya kalau dia memegang tubuhnya saudara Putri kemudian memapah ke kasur,

Itu masuk akal. Macam kayak dia dokter, nanya dulu, 'Kenapa? Oh saya pegang kakinya dulu ya?'" kata hakim Wahyu.

Hubungan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi Terkuak

Hubungan spesial Kuat Ma’ruf dengan Putri Candrawathi diungkap Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf.

Hubungan spesial Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi dibantah oleh Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf.

Irwan menegaskan bahwa hubungan Kuat Ma’ruf dengan Putri Candrawathi hanya sebatas majikan dan bawahan.

"Ya hubungan secara personal hanya antara majikan dengan bawahan, dengan ART. Tidak ada dekat dan tidak dekat," beber

Irwan pun menyebut bahwa Kuat Ma'ruf telah bekerja di keluarga Ferdy Sambo selama 10 tahun sebagai seorang asisten rumah tangga (ART).

"Jadi Kuat ini 10 tahun dia kerja. Sempat dia istirahat 2 tahun karena COVID. Setelah Lebaran baru dia masuk lagi dan kemudian ditugaskan di Magelang," jelasnya.

Mulanya Kuat direkrut sebagai seorang sopir, namun lantaran sudah memiliki hubungan yang sangat dekat, ia mendapatkan tugas-tugas yang berkaitan dengan pekerjaan asisten rumah tangga.

"Awalnya dia direkrut sebagai sopir. Kemudian dalam perjalanannya namanya sopir mungkin karena sudah terlalu dekat,

Sehingga banyak fungsi-fungsi asisten rumah tangga yang dikerjakan (Kuat Ma'ruf) juga," terangnya.

Sebelumnya, hubungan Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi juga dipertanyakan oleh ibu Brigadir J di persidangan pada Rabu 2 November 2022.

Sebagaimana diketahui, Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.

Di persidangan tersebut, ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak meluapkan emosinya kepada Om Kuat.

Secara terang-terangan, dia menanyakan hubungan Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.

"Kuat Ma'ruf, skenario yang sangat hebat. Sangat luar biasa saya lihat di dalam kasus ini. Kalian mengetahui semua. Bahkan menginginkan daripada kematian anakku," katanya.

Bahkan ibu brigadir J menyebut Kuat memiliki posisi lebih dominan dariapda Putri Candrawathi, yang dalam pekerjaan adalah majikannya.

"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Maruf? Siapanya si Putri kamu? Sampai kamu mendesak mengatur si Putri," tuturnya.

Susi Bongkar Hal Mengejutkan Soal Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

ART Ferdy Sambo, Susi belum lama ini memberi pengakuan mengejutkan dalam persidangan Bharada E.

Hakim bahkan sempat menegur dan mengancam Susi karena sempat memberikan keterangan yang berbelit-belit.

Namun akhirnya Susi memberi keterangan baru tak terduga soal Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, publik dibuat tidak menyangka.

Baca Juga: Pihak Bharada E Ingin Pisah Sidang Saksi, Pengacara Ungkap Hal Mencurigakan, Masyarakat Dibuat Kaget

tidak ada pertengkaran antara Sambo dan Putri Candrawathi pada saat merayakan hari ulang tahun pernikahan.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada, Senin, 31 Oktober 2022.

Awalnya hakim menanyakan kapan Sambo berangkat ke Magelang dari Jakarta. Susi pun menyampaikan bahwa dia melihat Sambo pada 4 Juli 2022.

"Berapa lama (Sambo disana)," kata hakim menanyakan Susi.

"Enggak tahu tapi sempet tanggal 4, 6 hari ulang tahun ibu dan bapak ada disana," ujarnya.

Hakim kemudian menanyakan tqnggql berapa hari pernikahan Sambo dan Putri.

"Tanggal 6 malam, (tanggal) 7 (Sambo) pulang setahu saya pagi," tuturnya.

Hakim kembali menanyakan apakah ada keributan antara keduanya. Susi pun menegaskan tidak ada keributan.

"Tidak ada," kata Susi.

Susi mengatakan perayaan ulang tahun pernikahan Sambo dan Putri dilaksanakan di Magelang denhan acara potong kue dan makan bersama.

Hakim lalu menanyakan siapa saja yang hadir. Menurut Susi dalam perayaan itu ada Ricky Rizal, Deden, Kuat, Richard, dan juga Brigadir J.

Dalam sidang ini ada 12 saksi yang akan dihadirkan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Mereka adalah, Susi (ART), Sartini (ART) Roziah (ART), Damianus (Sekuriti), Abdul Somad (ART), Alfonsius (Sekuriti), Daryanto (Sopir) Marjuki (Sekuriti Kompleks).

Lalu ada, Adzan Romer (Ajudan), Deden (Ajudan), Prayodi (Sopir), dan Farhan.

Bharada E sebelumnya didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah dinas Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Dugaan tindak pidana pembunuhan berencana itu dilakukannya bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf.

Bharada E mengaku mendapat perintah penembakan itu dari Sambo. Meski begitu tim kuasa hukum Sambo membantah perintah penembakan tersebut dalam nota keberatan atau eksepsi.

Susi Diancam Hakim

ART Ferdy Sambo, Susi hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Selama sidang berjalan, Susi sering berbelit-belit ketika memberikan keterangan.

Majelis hakim pun menegur dan memberikan ancaman mengejutkan, publik dibuat kaget.

Baca Juga: Pihak Bharada E Ingin Pisah Sidang Saksi, Pengacara Ungkap Hal Mencurigakan, Masyarakat Dibuat Kaget

Hal tersebut karena yang bersangkutan karena sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya.

Bahkan Hakim sampai memberi ultimatum kepada Susi usai memberikan kesaksian yang kurang jelas.

“Kenapa Saudara Putri pindah (dari rumah Bangka ke rumah Saguling)?” kata hakim bertanya ke Susi di PN Jaksel, Senin Senin 31 Oktober 2022.

“Saya tidak tahu,” ujar Susi.

“Tidak tahu atau tidak mau tahu?” kata hakim bertanya lagi.

“Tidak tahu,” jawab Susi.

“Setelah saudara Putri pindah ke Saguling, apakah Sambo ikut pindah atau tetap di Bangka?” kata hakim lagi.

“Pindah ke Saguling,” ucap Susi.

Tak puas dengan jawaban Susi, hakim lantas kembali menegaskan pertanyaannya dan mengingatkan Susi bahwa kesaksiannya sudah disumpah dan bisa dipidanakan.

“Lah ini saudara cepet jawabnya, tadi jawabnya lupa. Mana yang benar? Saudara disumpah. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?,” ujar hakim.

“Ikut,” jawab Susi.

“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat. Apakah Sambo ikut pindah ke Saguling?

“Iya,” jawab Susi.

Dalam kesempatan lain, hakim bertanya kepada Susi selama dia tinggal bersama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di rumah Saguling apakah semua ajudannya tinggal di jalan Bangka.

Namun, kembali lagi Susi menjawab tidak tahu.

“Terus apa yang kamu tahu? apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir, kalau mikir itu bohong, paham? ” kata hakim.

“Iya kan saya bagian masak, enggak ngurusin om-omnya (ajudan),” jawab Susi.

“Apakah rumahnya sebesar itu sampai saudara tidak bisa mengenali mereka (ajudan)? jangan beralasan saudara di dalam dapur terus,” ujar hakim.

Susi Sebagai Saksi Kunci

Susi merupakan saksi peristiwa di Magelang yang diduga membuat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Susi namanya disebut usai kasus Brigadir J yang turut menyeret Om Kuat, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Susi adalah asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Susi disebut sebagai saksi utama dalam peristiwa yang terjadi di Magelang.

Susi juga pernah dipanggil Komnas HAM terkait kasus Brigadir J.

Susi juga menjalani permeriksaan uji kebohongan memakai lie detector bersama Putri Candrawathi.

Sebagaimana diketahui, Susi adalah saksi utama selain Kuat Maruf terkait peristiwa yang terjadi di Magelang.

Dikutip dari YouTube Anjas Asmara di Thailand, ada kabar dari sumber istimewa yang menyebutkan bahwa dugaan isi BAP Susi bocor.

Dugaan BAP Susi ART Putri Candrawathi itu menduga hubungan terlarang Putri Candrawathi dengan Brigadir J itu jalan 7 bulan.

Sebelumnya diketahui bahwa Bripka RR akui lihat Om Kuat dalam keadaan tegang dan panik.

Awalnya, Bripka RR mengikuti skenario Ferdy Sambo.

Baca Juga: Lesti Kejora Cabut laporan KDRT, Gofar Hilman Bongkar Hal Mengejutkan, Publik Dibuat Kaget

Tapi akhirnya, Bripka RR berani melawan hingga membongkar skenario Ferdy Sambo.

Bripka RR pun juga menyebutkan bahwa Susi menangis di Magelang.

Bripka RR juga membantah adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Yang mana, Bripka RR tidak melihat adanya dugaan pelecehan seksual.

Peristiwa di Magelang Jawa Tengah itu penuh dengan teka-teki.

Banyak spekulasi bermunculan dalam kasus jumat berdarah di rumah dinas Ferdy Sambo itu.

Anjas menuturkan dari sumber istimewa itu menduga hubungan terlarang istri Ferdy Sambo itu dengan ajudan Brigadir J.

Bahkan, pada dugaan BAP Susi menyebutkan bahwa Putri Candrawathi dengan Brigadir J itu dari bulan Desember tahun lalu.

“Jika dihitung dari Desember berarti sudah 7 bulan dugaan hubungan terlarang Putri Candrawathi dengan Brigadir J," katanya dalam kanal YouTubenya, belum lama ini.

Katanya dugaan bocor BAP Susi ART Putri Candrawathi itu didapat dari sumber istimewa.

Dikatakannya bahwa peristiwa di Magelang itu Ajudan Ferdy Sambo Bripka RR melihat Susi menangis atau tangisan.

Kenapa kok dia (Susi) menangis terus apa hubungannya dengan Brigadir J dan Putri Candrawathi.

Menurut Anjas, keterangan dari sumber istimewa ini cukup masuk akal.

Baca Juga: Rizky Billar Dikabarkan Ribut Dengan Tetangga Usai Ngebut di Komplek, Lesti Kejora Beri Sikap Tak Terduga

“Karena ada beberapa hal yang kita ketahui ketika membahas reaksi Susi."

“Kok engga masuk akal yah?, orang habis melihat majikan diduga perkosa atau pelecehan seksual yang dituduhkan pihak Putri Candrawathi," bebernya.

“Bukankah kalau ada adegan (dugaan pelecehan seksual) itu harusnya kita membantu menelepon Polisi atau tindakan lainnya seperti pada umumnya," sambungnya.

Lanjutnya dari sumber istimewa itu menduga Susi menangis lihat Putri Candrawathi dengan sosok pria, saat Ferdy Sambo pergi ke Jakarta.

Lagi, Anjas menyebutkan bahwa informasi yang didapatnya dari sumber istimewa itu bahwa BAP Susi menyebutkan Susi mengintip dan menceritakan apa yang dilihat dalam BAP Susi tersebut.

Menariknya, berdasarkan dugaan BAP Susi mengklaim hubungan terlarang Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

“Dalam dugaan BAP tersebut yang diberikan sumber istimewa, dia menduga Putri Candrawathi dengan Brigadir J, punya hubungan spesial," katanya.

Dan menurut sumber istimewah itu diduga isi BAP Susi itu menyebutkan bahwa dia melihat Brigadir J dengan Putri Candrawathi di dalam kamar.

Lanjut Anjas menganalisis ini sangat masuk akal, karena menurutnya reaksi Susi ini menangis.

“Kalau dia (dugaan Susi) lihat kekerasan seksual seperti itu. Harusnya sebagai seorang perempuan dia melihat majikannya (Putri Candrawathi) dibegitukan yang ada dia emosi bahkan kalau nangis yah OK."

“Tetapi pasti sambil marah-marah dan banyak ekspresi tidak menangis doang," analisis dosen di Thailand itu.

Bahkan, menariknya lagi sumber istimewah itu menduga Putri Candrawathi dan Brigadir J punya hubungan dari bulan Desember.

Diketahui bersama Putri Candrawathi masih bersikukuh dengan pelecehan seksual.

Om Kuat, Bripka RR, dan Bharada E berdasarkan tes Lie Detector hasilnya jujur.

Sedangkan, Putri Candrawathi, Susi dan Ferdy Sambo hasilnya Polri belum diuumumkan.

Payudara Istri Ferdy Sambo Diraba Brigadir J

Dikutip dari Voxtimor, temuan Komnas HAM soal pelecehan seksual itu lalu mendapat tanggapan dari pihak Brigadir J.

Sebagai pengacara dari keluarga Yoshua, Johnson Panjaitan menyebut, saat pihaknya melapor ke Kabarskrim Polri. Ibu putri sudah membuat laporan atas dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga dan percobaan pembunuhan.

"Dan dengan tegas Polri menyatakan tidak ada tindak pidananya," kata Panjaitan dalam acara di ILC.

Anehnya, soal peristiwa di Magelang. Tidak ada laporan, tiba-tiba diungkapkan Komnas HAM.

"Gak ada pelaporan, tiba-tiba muncul. Jika dilihat dengan sungguh-sunggu, maka berkasnya hancur," tegas Panjaitan.

Panjaitan membeberkan, pihaknya berposisi sebagai pro justitia," tambah Panjaitan.

Menurutnya, jika memang sungguh-sungguh yah pro justitia.

"Walau mengelak bahwa itu peristiwa tanggal 7, tetapi harus melihat laporan Bu Putri," kata pengacara keluarga Brigadir J itu.

Panjaitan menagku, sudah memiliki SP3 laporan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Rizky Billar Dikabarkan Cekcok Dengan Tetangga Usai Ngebut di Komplek, Lesti Kejora Beri Sikap Mengejutkan

Berikut Isi SP3 Laporan Putry Candrawatri yang dibacakan J.Panjaitan, yang dikutip melalui Youtube TvOnews 6 September 2022.

Pada hari jumat tanggal 8 Juli 2022, sekitar Pukul 17.00 di Komleks Duren Tiga....

Bermula ketika korban sedang berada didalam kamar. Dalam posisi terbaring di tempat tidur, tiba tiba pelaku (Brigadir J) masuk dan lansung memegang paha, kemaluan, serta memegang payudara korban.

Kemudian korban kaget, dan langsung berteriak tolong...tolong..tolong...

Namun pelaku langsung mengancam korban dengan cara menodong senjata api ke kepala korban.

Korban yang merasa ketakutan, kembali berteriak dengan kalimat tolong-tolong...tolong...

Pelaku langsung keluar dari kamar korban. Akibatnya korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada suami korban.

Demikian isi surat SP3 laporan Putri Sambo yang dibacakan J.Panjaitan beberapa waktu lalu.

Putri Candrawathi Ikut Menikmati

Kini Putri Candrawathi masih jadi sorotan publik setelah pengakuannya diperkosa oleh Brigadir J.

Diduga pengakuan Putri Candrawathi itulah yang membuat Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

Putri Candrawathi merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Hingga kini Putri Candrawathi belum juga ditahan karena memiliki hak istimewa.

Bahkan Putri Candrawathi masih ngotot diperkosa oleh Brigadir J

Menurut keterangan Putri Candrawathi, Brigadir J masuk ke kamarnya lalu terjadilah pemerkosaan.

Namun pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku dapat pelecehan seksual justru diragukan.

"Dia (Brigadir J) menjilati tangan, lalu bagian-bagian sensitif," kata Putri Candrawathi, dikutip dari tvOne News.

Selain itu, pengakuan Putri justru dinilai menunjukkan bahwa dia menikmati setiap perlakuan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J.

Lantas benarkah hal itu yang didengar Susi?

Susi Dengar Suara Desahan

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima.

Sebab, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi Putri terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut.

Dalam BAP itu, Putri Candrawathi menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30.

Saat itu Yoshua disebut masuk ke kamarnya. Putri menyebut dirinya sedang tidak enak badan.

Istri eks Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut menyatakan bahwa Yoshua memaksanya untuk berdiri dan menuju pintu.

”Lalu, Yosua membuka pintu kaca dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” ujar Putri dalam BAP.

Pada saat itu, Putri mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika.

Dia juga menendang-nendangkan kakinya ke pintu kaca dengan harapan ada orang yang mendengar.

”Setelah posisi saya berada di depan pintu kaca, saya tidak melihat ada orang di sekitar tangga,” tuturnya.

Putri lalu mengatakan bahwa, Yoshua menghempaskan tubuhnya hingga terjatuh di depan pintu kamar mandi yang posisinya berhadapan dengan pintu kaca dan berada di depan pintu kamar.

”Saya terjatuh saat itu, terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” terangnya.

Baca Juga: LINK Nonton Spy X Family Episode 17, Lengkap Sub Indo, Kualitas HD, Legal Bukan di Samehadaku atau Oploverz

Keterangan Putri dalam BAP itu bertentangan dengan saksi lain. Salah satunya, keterangan saksi Susi.

Dalam keterangannya, Susi menyebutkan bahwa dirinya melihat Yosua masuk ke kamar Putri, lalu mendengar suara mendesah.

”Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya, dikutip Teras Gorontalo dari Voxtimor.

Dipo menyebut keterangan Putri Candrawathi yang tertuang dalam BAP itu sangat mungkin menjadi acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan terjadinya dugaan kekerasan seksual.

”Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” tutur politikus PKB tersebut.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x