Supaya dakwaan berubah jadi penembakan dengan alasan perlindungan diri.
"Karena di pengalaman dinas saya di Perkap 1/2009 tentang penggunaan senjata api itu, Yang Mulia,
Yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain," tuturnya.
Hal tersebut berarti bahwa Ferdy Sambo masih bertahan dengan keterangan awalnya.
Bahwa dirinya tidak ikut menembak, meski telah dipatahkan berkali-kali oleh rekaman CCTV di pengadilan.***