BAZNAS Bagikan Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Papua, Bagaimana Cara Membayar Zakat di BAZNAS? Cek di Sini

- 5 April 2023, 14:30 WIB
BAZNAS Bagikan Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Papua, Bagaimana Cara Membayar Zakat di BAZNAS? Cek di Sini
BAZNAS Bagikan Zakat Fitrah Kepada Masyarakat Papua, Bagaimana Cara Membayar Zakat di BAZNAS? Cek di Sini /Tangkap layar instagram.com/@baznasindonesia

PORTAL NGANJUK Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, adalah badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

Selasa, 4 April 2023, BAZNAS RI mulai menyalurkan zakat fitrah berupa 10.935 paket beras premium, masing-masing berukuran 5 kg kepada penerima zakat atau mustahik di wilayah Papua.

“Untuk di Papua ini cukup banyak kendala yang harus dihadapi, karena pendistribusian ke beberapa wilayah yang berada di pulau-pulau kecil seperti di Kabupaten Raja Ampat, sehingga tim kami harus mendistribusikan menggunakan kapal kecil,” kata Saidah di Jakarta, Selasa 4 April 2023.

Baca Juga: Zakat Merupakan Rukun Islam ke-4, Apa Saja Jenis Zakat dan Persyaratannya? Cek di Sini

Pemimpin BAZNAS RI Saidah Sakwan, mengatakan bahwa relawan BAZNAS berhasil mengantarkan zakat fitrah berupa beras kepada para mustahik di wilayah Provinsi Papua hingga Papua Barat.

“Alhamdulillah, mereka sangat senang ketika bantuan beras zakat fitrah BAZNAS datang ke tempat mereka, terlebih kondisi saat ini harga beras sedang cukup tinggi,” ucapnya.

Saidah juga mengucapkan terimakasih kepada para muzaki yang telah menunaikan kewajibannya memberikan zakat fitrah melalui BAZNAS.

“Semoga Ramadhan ini membawa berkah bagi kita semua,” tutupnya

Saat mendistribusikan zakat fitrah, BAZNAS bekerja sama dengan petani lokal yang telah mendapatkan pendampingan teknis serta dukungan sarana-prasarana saat akan menyediakan beras dengan kualitas premium.

Selama bulan Ramadhan 2023, BAZNAS telah menyalurkan sekitar 125.000 paket beras untuk zakat fitrah kepada keluarga mustahik di 34 provinsi seluruh Indonesia.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah juga sudah memberikan kemudahan bagi donatur atau muzakki untuk menyalurkan bantuannya.

Layanan Pembayaran Zakat, Infaq, Sedekah

BAZNAS memberikan kemudahan kepada Muzakki (donatur) untuk menunaikan zakat, infak dan sedekah (ZIS) melalui berbagai kemudahan kanal pembayaran baik layanan perbankan, layanan langsung maupun layanan digital.

  1. Layanan Perbankan

Bekerjasama dengan berbagai mitra perbankan untuk menyediakan layanan/fasilitas pembayaran zakat, infaq, dan sedekah. Beberapa mitra tersebut:

  1. BCA
  2. Mandiri
  3. BRI
  4. BSI
  5. Bank Muamalat
  6. Panin Dubai
  7. Bank Sinarmas syariah
  8. OCBC NISP Syariah
  9. Bank DKI Syariah
  10. Bank Victoria Syariah
  11. Bank Mega Syariah
  12. Bank BJB
  13. Bank BJB Syariah
  14. Bank syariah Bukopin
  15. Mandiri syariah
  16. Permata bank syariah
  17. BTN syariah
  18. CIMB Niaga syariah
  19. Danamon
  20. BCA syariah
  21. MNC bank
  22. Maybank syariah
  23. Danamon syariah
  24. BTPN
  25. Layanan Langsung

Membayar zakat dan infak secara langsung dengan menemui amil zakat juga menjadi salah satu pilihan bagi donatur.

Baca Juga: Jenis-jenis Zakat Lengkap dengan Niat dan Ketentuan Cara Membayarnya, Cek disini

BAZNAS hadir di beberapa lokasi untuk melayani pembayaran zakat, infak, sedekah baik berupa cash maupun non-cash.

  1. Kantor pusat BAZNAS (Jl. Matraman Raya No. 134, RT.5/RW.4, Kb.Manggis, Kec. Matraman,Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13150)
  2. Jemput Zakat, penjemputan ZIS khusus wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, minimal ZIS Rp 1.000.000,- Donatur bisa menghubungi tim jemput zakat BAZNAS. Via SMS (087877373555) atau Via Whatsapp (087877373555).
  3. Kasir Retailer, langsung menunaikan zakat dan Infaq dengan mendatangi kasir AlfaMart,AlfaMidi,Dan+Dan, Pegadaian,Lotte Grosir, dan Indomaret di seluruh Indonesia.
  4. Layanan Digital

Beberapa layanan digital yang disediakan BAZNAS untuk para donatur:

  1. Platform resmi BAZNAS (baznas.go.id/bayarzakat)

Donatur bisa memilih berbagai jenis program, dengan memasukkan data diri, memilih metode pembayaran, membaca niat zakat/infaq sebelum membayar, jika sudah berhasil melakukan pembayaran akan mendapat notifikasi Bukti Setor Zakat (BSZ) melalui email dan whatsapp.

  1. Commercial Platform

bekerjasama melalui E-Commerce atau layanan aplikasi online lainnya, seperti tokopedia salam; bukalapak; shopee; lazada; JD.ID; blibli; elevenia; halalpedia.

Dan masih banyak lagi, silahkan cek mitra yang selainnya di website resmi BAZNAS di baznas.go.id.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Baznaz.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah