Layanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Apa Saja yang Bisa Diterima Peserta BPJS?

- 6 April 2023, 15:45 WIB
Layanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Apa Saja yang Bisa Diterima Peserta BPJS?
Layanan BPJS Kesehatan Selama Mudik Lebaran 2023, Apa Saja yang Bisa Diterima Peserta BPJS? /Tangkapan Layar/bpjsketenagakerjaan.go.id

PORTAL NGANJUK – BPJS Kesehatan, mengumumkan kepada publik. Mereka akan memastikan para pemudik yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), akan dapat mengakses layanan kesehatan dimanapun, di seluruh Indonesia.

“Pada prinsipnya BPJS Kesehatan menganut prinsip probabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN.

Artinya seluruh peserta dapat mengakses layanan dimanapun dan kapanpun, termasuk saat libur Lebaran,” ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti lewat webinar, Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Jika terdapat kebijakan khusus selama musim libur Lebaran 2023, lanjutnya, dapat memastikan jika peserta JKN dapat tetap menerima pelayanan yang mudah, cepat, dan setara.

Baca Juga: Tak Ada Kategori Kelas: BPJS Kesehatan Umumkan Tahun 2025  Resmi Dihapus!

Dan juga dalam masa libur Lebaran, tegasnya, peserta dapat mengakses layanan di seluruh Fasilitas Kesehatan Pertama (FKTP) di seluruh Indonesia.

“Jika peserta di luar daerah tempat asalnya, peserta masih dapat mengakses di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar,” lanjutnya.

Sedangkan untuk peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Jelasnya lagi.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x