5 Tunjangan Guru PNS dan Non PNS Disalurkan Maret 2022, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 14 Maret 2022, 12:26 WIB
Berikut adalah daftar 5 tunjangan untuk guru yang akan cair atau disalurkan bulan Maret 2022, simak ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.
Berikut adalah daftar 5 tunjangan untuk guru yang akan cair atau disalurkan bulan Maret 2022, simak ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. /Rivan Awl Lingga/Antara

g. Memiliki hasil penilaian kinerja paling rendah dengan sebutan "Baik";

h. Mengajar di kelas sesuai dengan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar yang dipersyaratkan sesuai dengan bentuk satuan pendidikan; dan

i. Tidak sebagai pegawai tetap pada instansi lain.

2. Tunjangan Khusus

Tunjangan Khusus diberikan kepada guru ASN di Daerah ditugaskan di Daerah Khusus.

Untuk mendapatkan tunjangan tersebut, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya sebagai berikut:

a. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah binaan Kementerian;

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

c. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

d. Memiliki NUPTK; dan

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah