5 Tunjangan Guru PNS dan Non PNS Disalurkan Maret 2022, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 14 Maret 2022, 12:26 WIB
Berikut adalah daftar 5 tunjangan untuk guru yang akan cair atau disalurkan bulan Maret 2022, simak ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.
Berikut adalah daftar 5 tunjangan untuk guru yang akan cair atau disalurkan bulan Maret 2022, simak ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. /Rivan Awl Lingga/Antara

e. Melaksanakan tugas mengajar di satuan pendidikan pada Daerah Khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar.

3. Tambahan Penghasilan

Tambahan Penghasilan diberikan kepada guru ASN di Daerah yang belum mendapatkan Tunjangan Profesi.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan tambahan penghasilan bagi guru diantaranya sebagai berikut:

a. Memiliki status sebagai Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah di bawah binaan Kementerian;

b. Mengajar pada satuan pendidikan yang tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

c. Belum memiliki sertifikat pendidik;

d. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S1/DIV;

e. Memiliki NUPTK;

f. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan;

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah