5 Tunjangan Guru PNS dan Non PNS Disalurkan Maret 2022, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

- 14 Maret 2022, 12:26 WIB
Berikut adalah daftar 5 tunjangan untuk guru yang akan cair atau disalurkan bulan Maret 2022, simak ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi.
Berikut adalah daftar 5 tunjangan untuk guru yang akan cair atau disalurkan bulan Maret 2022, simak ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. /Rivan Awl Lingga/Antara

g. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan

h. Terdaftar aktif di Dapodik.

4. Sertifikasi guru Non PNS

Sertifikasi guru Non PNS dilakukan melalui program Pendidikan Profesi Guru atau PPG dengan persyaratan:

a. Guru di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang belum mengikuti program sertifikasi guru.

b. Terdaftar pada data pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

c. Memiliki NUPTK.

d. Telah diangkat menjadi guru sampai dengan 1 Januari 2019.

e. Memiliki kualifikasi akademik S-1/D-4 yang linier dengan pilihan bidang studi PPG yang akan diikuti.

f. Aktif mengajar selama dua tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah