Perwira Polisi Ditangkap Bareskrim Polri Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Kasus Peredaran Narkoba

16 Agustus 2022, 15:13 WIB
Perwira Polisi Ditangkap Bareskrim Polri Kasat Resnarkoba Polres Karawang Terkait Kasus Peredaran Narkoba /

PORTAL NGANJUK – Perwira Polisi ditangkap Bareskrim Polri Kasat Resnarkoba Polres Karawang terkait kasus peredaran Narkoba.

Tersangka Perwira polisi AKP Edi Nurdin Massa (AKP ENM) diketahui menjabat sebagai kasat Resnarkoba Polres Karawang.

Brigjen Pol. Krisno H Siregar selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengatakan, AKP ENM ditangkap pada saat berada di basemen Apartemen Taman Sari Mahogani beralamat di Jl Arteri Karawang Barat, Margakarya, Karawang, Jawa Barat pada Kamis, 11 Agustus 2022 pagi hari pukul 7.00 WIB.

Brigjen Pol. Krisno H Siregar menjelaskan, penangkapan Perwira Polisi pengedar narkoba AKP ENM adalah hasil dari pengembangan Operasi Anti Gledek yang dilaksanakan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak tanggal 30 hingga 31 Juli 2022.

Kegiatan Operasi Anti Gledek dilakukan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada sejumlah tempat hiburan malam FOX KTV dan  F3X Club di Bandung.

Baca Juga: Profil dan Biodata Agus Andrianto, Agama, Umur, Serta Zodiak Jenderal Bintang 3 yang Ditakuti Ferdy Sambo

Pihaknya juga berhasil menangkap beberapa tersangka sindikat pengedar Narkoba yakni Juki dan kawan-kawannya saat beroperasi di salah satu tempat hiburan malam di Bandung.

Dari hasil pengembangan, pihak Dittipidnarkoba memperoleh alat bukti bahwa tersangka RH dan JS pernah mengantar sebanyak dua ribu butir pil ekstasi pada tersangka AKP ENM bersama dengan Juki.

Brigjen Pol. Krisno H Siregar membenarkan adanya kasus penangkapan Perwira Polri yang terlibat kasusu peredaran narkoba.

"Betul (ada penangkapan)," kata Krisno dikutip PORTAL NGANJUK dari Pikiran-Rakyat.com

"Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang Polda Jabar," katanya.

Dalam penangkapan Perwira Polri yang terlibat kasusu peredaran narkoba, tim penyidik Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti.

Yakni plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto 94 gram, plastik klip bening berisi sabu-sabu dengan berat bruto 6,2 gram, plastik klip berisi sabu-sabu seberat bruto 0,8 gram dan dua unit ponsel.

Baca Juga: Habib Rizieq Bongkar Kemiripan Modus Operasi Kasus Pembunuhan Brigadir J dan KM 50, Ternyata…

Selain itu, barang bukti lain yakni plastik klip berisi dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,2 gram, seperangkat alat hisap sabu-sabu beserta cangklong, satu timbangan digital dan uang tunai sebesar Rp27 juta.

Brigjen Pol. Krisno H Siregar mengatakan,dari Semua barang bukti yang disita tersebut, terdapat total berat bruto sabu-sabu seberat 101 gram.

"Total berat shabu yang disita 101 gram berat bruto," ujarnya

Diketahui Tersangka Perwira Polisi terlibat pengedaran narkoba AKP Edi Nurdin Massa lahir di Kota Palopo, Sulawesi Selatan tahun 1976. Dia adalah anak keenam dari tujuh saudara.

Mendiang ayahnya merupakan seorang sipir sedangkan mendiang ibunya seorang ibu rumah tangga. Sejak kecil AKP Edi Nurdin Massa memang bercita-cita menjadi polisi. Dirinya juga menekuni beladiri karate dan juga hobi puisi sejak kecil. AKP Edi Nurdin Massa menikahi seorang polwan dan dikaruniai tiga orang anak.***

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler