Sementara itu, gempa guguran terjadi 24 kali dengan amplitudo 3-12 mm, durasi 61-141 detik.
Lalu, Gempa embusan tercatat sekali dengan amplitudo 4 mm dan durasi 29 detik.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Akhirnya Diperiksa KPK, Presiden Jokowi Dikabarkan Kaget? Simak Begini Faktanya
BPPTKG tetap menetapkan Gunung Merapi dengan status Level III atau siaga.
Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara-barat daya sejauh maksimal 3 km ke arah sungai Woro dan sejauh 5 km ke arah sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, Dan Putih.
Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif mampu menjangkau radius 3 km dari puncak.
Baca Juga: Jenderal Dudung Murka, Gelar ‘Habib’ Bahar bin Smith Dikabarkan Dicopot? Begini Faktanya
Masyarakat atau warga setempat diimbau tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.***