"Begitu pula sebaliknya. Jika proses penerbitan izin sudah sesuai dengan aturan, pegawai bisa bekerja dengan nyaman," tuturnya.
Walaupun begitu, kata dia, pengembangan kasus dugaan suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta HS menjadi kewenangan KPK.
"Apakah hanya akan mengusut kasus perizinan apartemen ini saja atau dikembangkan lebih luas?" pungkasnya.***