Mengenaskan! Wanita Muda di Yogyakarta Ini Dimutilasi Menjadi 65 Bagian, Simak Selengkapnya

- 22 Maret 2023, 19:02 WIB
Mengenaskan! Wanita Muda di Yogyakarta Ini Dimutilasi Menjadi 65 Bagian, Simak Selengkapnya / Ilustrasi pembunuhan
Mengenaskan! Wanita Muda di Yogyakarta Ini Dimutilasi Menjadi 65 Bagian, Simak Selengkapnya / Ilustrasi pembunuhan //Pixabay//

PORTAL NGANJUK - Seorang ibu muda memiliki 2 anak bernama Ayu Indraswari (34) Dimutilasi dengan sadis pelaku bernama Heru Prastiyo (23) di wisma Sleman, DI Yogyakarta Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada 19 Maret 2023.

Diketahui hendak pamit kerja, namun AI memiliki tujuan lain ternyata memesan satu kamar untuk waktu enam jam dengan membayar Rp 60 ribu, dan dilakukan lagi perpanjangan untuk enam jam, setelah itu tidak pernah keluar dari kamarnya.

Penjaga penginapan hotel tersebut merasa curiga sebab tidak kunjung keluar, lampu kamar terus menyala, kemudian malamnya penjaga penginapan mengetuk pintu beberapa kali namun tidak ada jawaban, lalu kemudian mencongkel jendela kamar dan menemukan beberapa potongan tubuh yang mengenaskan.

Selanjutnya penjaga penginapan hotel dengan langsung memberikan kabar kepada sang pemilik hotel untuk dilaporkan ke pihak berwajib kepolisian Yogyakarta.

Baca Juga: Ini Nama Instagram Nissa Asyifa mantan Pacar Alshad Ahmad, Cek Biodata, Profil, Umur, dan Akun IG Nissa Asyifa

Bahwa pada Minggu, 19 Maret 2023, pukul 23.20 WIB, Polsek Pakem, Polresta Sleman, dan Polda DIY telah menerima laporan penemuan mayat dalam keadaan termutilasi," kata Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena SW, Senin (20/3).

Tak hanya itu saja Ayah korban dari AI, Heri Prasetyo (64) mengaku dihubungi Polsek Kraton pada Senin 20 Maret 2023 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB untuk segera datang ke RS Bhayangkara Polda DIY, sebelum keberangkatan anaknya AI untuk pamit kerja  sang ayah HP perasaannya sudah tidak enak.

Ayah sang korban AI yakin kasus motif pembunuhan anaknya terdapat dendam kesumat dan kini sang ayah hanya bisa berdoa sangat berharap agar sang pelaku  dihukum seberat-beratnya atas tindakan kepada AI dan menyerahkan hasil semua penelusuran kasus anaknya kepada Kepolisian Yogyakarta untuk diusut tuntas.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x