Khofifah menambahkan program pemutihan pajak kendaraan ini juga untuk meringankan beban masyarakat, khususnya menyambut lebaran sekarang.
"Pembebasan sanksi administratif atau pemutihan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terutama dalam menyongsong momentum lebaran Idulfitri. Semoga lewat kebijakan pembebasan pajak daerah ini akan memberikan manfaat dan meringankan beban masyarakat. Terutama dalam menyambut Hari Raya Lebaran tahun ini kendaraan yang dimiliki sah atau legal secara administrasi," ujar Khofifah.
Mantan Menteri Sosial tersebut juga bilang program pemutihan pajak kendaraan ini dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang pro masyarakat.
"Pembebasan sanksi pajak ini juga dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi yang pro rakyat secara berkelanjutan dengan memberikan keringanan kepada masyarakat melalui insentif pajak daerah," ucapnya.
Berikut ini tata cara pembayaran pajak kendaraan: