Link Terbaru Pencairan BLT UMKM, Tak Perlu Buka Eform BRI atau Banpers BNI

- 26 Desember 2021, 11:00 WIB
Link Terbaru Pencairan BLT UMKM, Tak Perlu Buka Eform BRI atau Banpers BNI
Link Terbaru Pencairan BLT UMKM, Tak Perlu Buka Eform BRI atau Banpers BNI /Pixabay/

BLT UMKM tidak diperuntukan untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pemerintahan, Anggota Polri, Prajurit TNI, hingga Pegawai BUMN atau BUMD.

Bantuan senilai Rp1,2 juta diutamakan bagi yang belum terima BPUM, bantuan lainnya dari pemerintah, hingga pelaku usaha yang telah mendaftaran namanya sebagai calon penerima di Diskop UKM wilayah saat periode pendaftaran.

 Baca Juga: Cara Download Video YouTube, Instagram, TikTok, dan Facebook, Cukup Online Bisa Format MP3 atau MP4

Sebelumnya dua link yang familiar untuk cek status BPUM adalah eform.bri co.id milik Bank BRI dan banpresbpum.id milik Bank BNI. Namun kini Dinas PPK UKM DKI Jakarta juga menyediakan link dengan fungsi yang sama.

Berikut link terbaru dan cara cek penerima BPUM tahap 3 yang cair sampai 31 Desember 2021:

- Siapkan KTP

- Buka Google dan ketik http:bit.ly/cekpencairanBPUM (atau klik link DI SINI)

- Masukkan NIK KTP dengan benar

- Ketik kode verifikasi yang sesuai terlampir pada layar

- Klik "CEK"

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x