Oleh sebab itu, dia menilai bahwa masalah minyak goreng di tanah air harus segera ditangani secara khusus.
Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani juga meminta pemerintah tegas dalam menindak pelaku penimbunan minyak goreng dan pelaku usaha yang 'bermain' dengan harga.
"Saya lihat penimbunan minyak goreng di mana-mana, banyak pelaku usaha yang juga bermain-main dengan harga. Kami minta pemerintah tegas memberikan solusi," ujarnya.
Terkait persoalan minyak goreng itu, Puan Maharani juga akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag).
Ia pun berharap Mendag dapat menghadiri undangan tersebut.
"Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait dengan hal ini," ucapnya, sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Harga Minyak Goreng Tembus Rp50.000, Puan Maharani: Ibu-Ibu Menjerit, Ini Betul-Betul Memberatkan Rakyat”.
Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan harga minyak goreng kemasan akan kembali disesuaikan dengan harga pasar.
Artinya, kebijakan HET minyak goreng kini sudah tidak berlaku lagi atau dicabut.
Keputusan tersebut kemudian berdampak pada harga minyak goreng di pasaran, sebab belum genap sehari kebijakan itu dicabut harga komoditas tersebut kembali tinggi.