Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan

- 26 Maret 2022, 15:05 WIB
Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan
Minyak Goreng Curah Langka dan Mahal, DPR Minta Kemendag Lakukan Penyelidikan /

"Dari kesimpulan itu, saat ini dengan kebijakan terakhir, pemerintah kan menetapkan tetap melawan mekanisme pasar yaitu dengan menerapkan HET minyak goreng curah.

Ada potensi dari hasil diskusi saat ini, potensi kelangkaan di minyak goreng curah," ujar dia, saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR secara virtual, di Jakarta, Kamis 24 Maret 2022.

Ia juga memaparkan, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, melawan mekanisme pasar dalam perdagangan minyak goreng merupakan hal yang berat.

Oleh karena itu, pelaksanaan Domestic Price Obligation (DPO), Domestic Market Obligation (DMO) bagi pengusaha kelapa sawit dan turunannya hingga HET minyak goreng kemasan premium dan kemasan sederhana tidak dapat berjalan dengan maksimal dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah