Pemerintah Resmi Salurkan BLT Minyak Goreng Sebesar Rp300 Ribu, Catat Ini Jadwal Pembagiannya

- 1 April 2022, 19:27 WIB
Pemerintah resmi salurkan bantuan BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu, simak berikut waktu dan jadwal pembagiannya.
Pemerintah resmi salurkan bantuan BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu, simak berikut waktu dan jadwal pembagiannya. /Tangkap Layar YouTube BMKG

PORTAL NGANJUK – Pemerintah resmi untuk berikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng senilau Rp300 ribu, ini jadwal pembagiannya.

BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Presiden Jokowi menyebut BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu disalurkan untuk mengurangi beban masyarakat.

Baca Juga: TERBARU! Presiden Joko Widodo Memutuskan Untuk Menyalurkan BLT Minyak Goreng Demi Meringankan Masyarakat

Karena sebagaimana yang diketahui, harga minyak goreng belakangan ini memang terlampau mahal.

“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden Jokowi, dalam keterangan pers, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Presiden Jokwoi menerangkan, bantuan minyak goreng akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Terbongkar! Mafia Minyak Goreng Ditangkap Polda Banten, Sulap Migor Curah Jadi Premium

Selain itu juga menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

“Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Baca Juga: UPDATE TERBARU! Harga Minyak Goreng 1 April 2022 Jelang Ramadhan Seluruh Provinsi di Indonesia

Kemudian untuk jadwal pemberian bantuan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” tandasnya.

Demikian ulasan tentang BLT minyak goreng senilai Rp300 ribu serta jadwal pembagiannya.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah