Karena diperkirakan nilainya akan cukup besar, dan berpotensi untuk memberikan suntikan pendapatan yang lumayan tinggi pada Negara.
Baca Juga: BPOM akan Larang Penjualan Rokok Secara Eceran, Jika Melanggar Bakal Disanksi Tegas, Simak Alasannya
Partisipasi masyarakat dalam hal ketaatan pembayaran pajak penjualan mobil dan motor bekas akan sangat bermanfaat bagi keuangan Negara.
Artikel ini sudah pernah tayang di Pikiran Rakyat.com dengan judul “Aturan Baru Pemerintah, Mulai April 2022 Jual Beli Mobil dan Motor Bekas Kena PPN”.***