WHO Resmi Cabut Status Darurat COVID-19, Kemenkes RI Optimalkan Fakses Daerah

- 6 Mei 2023, 17:49 WIB
WHO menyatakan status darurat COVID-19 telah berakhir, tetapi penyakit virus ini masih berada di status darurat.
WHO menyatakan status darurat COVID-19 telah berakhir, tetapi penyakit virus ini masih berada di status darurat. /Pixabay/

Untuk mendorong program berjalan maksimal, Pemerintah Pusat dan jajarannya melalui Kemenkes RI berupaya untuk meningkatkan layanan kesehatan dengan alat kesehatan yang canggih dan modern yang disediakan di daerah-daerah selain ibukota provinsi atau wilayah pelosok.

Pemberian faskes yang lengkap dan terupdate dapat membantu para nakes untuk bekerja secara optimal pada proses melakukan diagnosis pada pasien. 

Sejalan dengan program untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat umum, Kemenkes RI juga memberikan jaminan kesehatan untuk anggota nakes yang berjuang untuk meingkatan kesejahteraan dan rasa aman serta jaminan untuk kehidupan para nakes.

Kemenkes RI memberikan regulasi dengan program remunerasi agar nakes mendapatkan upah yang sesuai.***

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah