Berkah Lebaran! Kemenkumham Bebaskan 130.000 Narapidana Melalui Pemberian Remisi Khusus

- 4 Mei 2022, 19:10 WIB
Gedung Kemenkumham.
Gedung Kemenkumham. /Kemenkumham

Hal ini seperti halnya yang telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatn

Kemenkumham Reyhard Silitoga, "Bagi warga binaan masyarakat yang baru saja menerima remisi Idul Fitri, maknai berkah ini sebagai bentuk kasih Sang Pencipta dengan terus berupaya memperbaiki diri menjadi sosok yang lebih baik lagi". ***

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah