Selain itu narasi mengatakan bahwa terdapat lubang di bagian dada, hingga dugaan smartphone Brigadir J diretas.
Setelah menonton video yang berdurasi 8 menit 16 detik, kesimpulannya merupakan kabar tidak valid.
Dari video itu mendapati adanya kejanggalan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Video yang diunggah merupakan hasil dari kompilasi kasus Brigadir J, keterangan yang diberikan rumit serta diulang.
Fakta sebenarnya diungkap di kanal YouTube Polri TV Radio.
Dijelaskan bahwa pihak Polri telah melakukan gelar perkara awal pada Rabu, 20 Juli 2022.
Baca Juga: Link Nonton dan Download Anime The Yakuza's Guide To Babysitting Sub Indo, Terbaru Episode 3
Kamaruddin sebagai wakil keluarga Brigadir J mengajukan laporan untuk melakukan ekshumasi.
Laporan telah diterima dan ditangani oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Dalam waktu dekat Andi akan mengumumkan hasil keputusan, serta agenda ekshumasi jenazah Brigadir J.