PORTAL NGANJUK – Autopsi ulang dilakukan ke jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sudah dilakukan sejak Rabu, 27 Juli 2022.
Autopsi ulang dilakukan ke jenazah Brigadir J karena diduga hasil autopsi yang telah dilakukan sebelum dimakamkan tidak akurat.
Terkait hal tersebut, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hasil autopsi ulang Brigadir J nantinya harus disampaikan secara terbuka.
Selain itu, autopsi ulang juga melibatkan pihak-pihal luar.
Baca Juga: Download Anime Hataraku Maou-sama Season 2 Episode 3 Sub Indo RESMI SUMMER 2022 RESOLUSI 360p-1080p
"Rekan-rekan melihat ada kegiatan-kegiatan dari tim khusus yang presenstasikan apa yang didapat Komnas HAM, demikian juga hari ini telah dilaksanakan autopsi ulang," ungkap Kapolri di Gedung Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu.
"Dan tentunya juga pada saatnya akan disampaikan ke publik," tambahnya.
Menurut Kapolri, ekshumasi dan autopsi ulang Brigadir J dilaksanakan oleh sejumlah dokter forensik independen.
Baca Juga: Download Anime Summertime Render Episode 16 Sub Indo RESMI bukan Otakudesu FULL RESOLUSI 360p-1080p