Ferdy Sambo Minta Doa pada Masyarakat Indonesia agar Istrinya Cepat Pulih dari Trauma: Saya Mohon...

- 4 Agustus 2022, 15:05 WIB
Irjen Ferdy Sambo Saat Memberikan Keterangan Sebelum Masuk Ruangan Penyidik Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo Saat Memberikan Keterangan Sebelum Masuk Ruangan Penyidik Mabes Polri, Kamis 4 Agustus 2022. /Tangkapan Layar

"Jadi terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua," kata Andi.

Pengacara keluarga Brigadir J sebelumnya telah melaporkan kematian Brigadir J.

Terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan, serta penyiksaan yang menghilangkan nyawa.

Bharada E dilaporkan dengan pasal 340 junto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP oleh Pengacara Brigadir J.***

 

Halaman:

Editor: Erfan Muchlisya Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah