"Jadi terkait laporan polisi oleh keluarga Brigadir Yosua," kata Andi.
Pengacara keluarga Brigadir J sebelumnya telah melaporkan kematian Brigadir J.
Terkait dengan pembunuhan, pembunuhan berencana, penganiayaan, serta penyiksaan yang menghilangkan nyawa.
Bharada E dilaporkan dengan pasal 340 junto 338 juncto 351 ayat 3 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP oleh Pengacara Brigadir J.***