PORTAL NGANJUK - Ferdy Sambo memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, ia datang sesuai hari yang dijadwalkan Kamis, 4 Agustus 2022.
Kepada media, Ferdy Sambo mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Bharada E Dijerat Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, Berikut Keterangannya
Pemanggilan Ferdy Sambo merupakan serangkaian pemeriksaan untuk menyelidiki kematian Brigadir J. sebelumnya Komnas HAM telah memeriksa sejumlah ajudan Ferdy Sambo.
“Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat. Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Jaksel, Polda Metro Jaya, sekarang yang keempat di Bareskrim Polri,” ujar Sambo, dikutip dari Antara, Kamis, 4 Agustus 2022.
Jendral bintang dua polisi tersebut untuk pertama kalinya muncul dihadapan media setelah terjadi peristiwa tembak menembak yang terjadi di rumahnya, 8 Juli 2022 lalu.
Lebih lanjut Sambo meminta permohonan maaf terutama pada institusi terkait peristiwa yang terjadi di kediamannya.
Tak lupa Ferdy Sambo juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J.