Akibat Ferdy Sambo Menjadi Tersangka, Mahfud MD dan Refly Harun Menduga Ada ‘Geng’ di Polri, Benarkah Ada?

- 10 Agustus 2022, 10:35 WIB
Refly Harun ragukan kesaksian Bharada E terkait kasus Brigadir J, singgung 'geng kejahatan' di Mabes Polri
Refly Harun ragukan kesaksian Bharada E terkait kasus Brigadir J, singgung 'geng kejahatan' di Mabes Polri /Tangkapan layar YouTube Refly Harun/

PORTAL NGANJUK - Kasus Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini masih menjadi perbincangan publik, tewas karena insiden penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mencoba memberikan pandangan mengenai kasus Brigadir J, menduga ada permainan internal di institusi Polri.

Mahfud MD menjelaskan ikut bangga dengan kinerja Polri, proses dari kasus Brigadir J meningkat pesat, kini fakta baru mulai diungkap ke publik.

Banyak hal yang perlu disoroti, Mahfud MD mengatakan bahwa permasalahan menyangkut status hierarki serta politik yang ada di Polri.

Tidak hanya karena tegas memutuskan 4 tersangka utama, penyidik Polri dianggap mengambil langkah berani untuk memutasi sejumlah personel.

Setidaknya ada 31 personel yang dinyatakan statusnya menjadi terperiksa oleh tim Irsus.

Baca Juga: Irjen Ferdi Sambo Terancam Hukuman Mati atau Penjara 20 tahun

2 poin penting yang perlu digali oleh tim Irsus, pelanggaran kode etik, serta dianggap tidak profesional saat bertugas mengusut kasus Brigadir J.

Mahfud MD memberikan pandangan mengenai posisi Bharada E, mungkin mendapatkan tekanan, serta telah dikuasai oleh orang yang berkepentingan.

Keterangan psikopolitik yang disampaikan Mahfud MD belum lama ini dianggap menjurus pada grup atau geng di institusi Polri.

Perkataan dari Mahfud MD lantas disorot oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.

Awalnya Refly Harun meragukan ada keterlibatan pembersihan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh sejumlah oknum, namun kini justru pandangannya berubah.

Menurutnya dalam kasus Brigadir J ada sekitar 5 orang yang bersangkutan dalam skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

"Tapi ketika kasusnya sudah terjadi, yang jadi persoalan adalah datang rombongan-rombongan lain yang membersihkan TKP, mengamankan TKP. Mungkin juga membuat alibi dan skenario, dan lain sebagainya," kata Refly Harun.

Rasa khawatir terjadi jika benar ada geng atau kelompok tertentu di internal Polri, tentu kepercayaan masyarakat akan menurun drastis.

Dugaan geng ini harus ditanggapi serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Jangan sampai akibat oknum yang mencoba masuk dan membuat kerusuhan, menghancurkan kesatuan Polri.

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka tidak langsung membuat kasus ini segera ditutup, penyidikan masih terus dilakukan.

Justru Sigit menjelaskan tugas dari Irsus maupun tim khusus akan semakin berat.

Baca Juga: Timsus Bongkar Kedok Ferdy Sambo sebagai Tersangka Otak Dibalik Pembunuhan Brigadir J: Tak Ada Tembak Menembak

Ronde baru akan terjadi, diduga masih banyak oknum yang terlibat dalam kasus Brigadir J.

Keterangan, bukti baru, hingga hasil otopsi ulang akan memperjelas fakta yang ada.

Masyarakat diminta untuk tidak terjebak dengan spekulasi liar yang berkembang, dapatkan keterangan pasti dari situs terpercaya hingga keterangan ahli.

Refly Harun ikut menjelaskan bahwa momentum atau entry point sebagai perbaikan Polri ke depannya.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x