Menurutnya, pengacara tidak bisa diintervensi dan juga tidak bisa untuk dipengaruhi.
"Ketika dia ditunjuk, maka ada hak istimewa yang terbentuk antara klien dan advokatnya," ujar Sugeng.***
Menurutnya, pengacara tidak bisa diintervensi dan juga tidak bisa untuk dipengaruhi.
"Ketika dia ditunjuk, maka ada hak istimewa yang terbentuk antara klien dan advokatnya," ujar Sugeng.***
Editor: Yusuf Rafii