Dari pemeriksaan kasus sebelumnya, Ajay M Priatna terbukti telah menerima Gratifikasi atas pembangunan sebuah rumah sakit yang bernama Kasih Bunda, berlokasi di Cimahi, Jawa Barat.
Walkot itu menurut jadwal bebas hari ini setelah berhasil mendapatkan remisi, kini perkara baru langsung menghantuinya.
Ada yang mengatakan bahwa pihaknya terlibat dalam kasus mantan penyidik KPK yang bernama AKP Stepanus Robin Pattuju.
Memang dugaan itu cukup kuat, diduga mereka memiliki kedekatan hingga ada sejumlah uang yang diberikan dengan nilai fantastis.
Ada dugaan bahwa Walkot telah memberikan senilai Rp500 juta ke Robin atas dasar diancam oleh Robin.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menunggu pihak KPK mengkonfirmasi hasil penyidikan dari Walkot Cimahi Ajay M Priatna.***