Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik, Kira-Kira Masuk Sanksi Yang Mana Atas Perbuatannya? Simak Disini

- 25 Agustus 2022, 14:54 WIB
Hari Ini Sidang Penentuan Sanksi Ferdy Sambo, Begini Suasana Jelang Sidang Kode Etik.
Hari Ini Sidang Penentuan Sanksi Ferdy Sambo, Begini Suasana Jelang Sidang Kode Etik. /Tangkapan layar/Instagram @kabarnegri

PORTAL NGANJUK - Hari ini Ferdy Sambo menjalani sidang etik terkait atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya yakni Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo terancam sejumlah sanksi paling tinggi yaitu pemberhentian secara tidak hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.

Dalam sidang etik tersebut dihadiri oleh Ferdy sambo dan dipimpin oleh Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Baca Juga: Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Dilaksanakan Secara Tertutup dan Menghadirkan Beberapa Saksi

"Sidang digelar tertutup," ucap Dofiri yang membuka sidang etik Ferdy Sambo pada Kamis, 25 Agustus 2022 sebagaimana dikutip PORTAL NGANJUK.

Adapun, sidang etik ini digelar bertujuan untuk menentukan sanksi terhadap Ferdy Sambo. Berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI (KEPP), tersangka Ferdy Sambo terancam sanksi etika berserta sanksi administratif.

Berikut Sanksi Yang Bisa Dijatuhkan Kepada Ferdy Sambo Dari Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia Atau KKEP:

Baca Juga: Link Nonton Streaming Anime Terbaru Fuuto Tantei Episode 3 Subtitle Indonesia, Pembunuh yang Sebenarnya

BAB XI

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x