Lengkap Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Terbukti Langgar 3 Kesalahan dan Putusan Pemecatan

- 26 Agustus 2022, 14:54 WIB
Lengkap Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Terbukti Langgar 3 Kesalahan dan Putusan Pemecatan
Lengkap Hasil Sidang Kode Etik Ferdy Sambo, Terbukti Langgar 3 Kesalahan dan Putusan Pemecatan /PMJ News/Polri TV/PMJ NEws/POlri TV

PORTAL NGANJUK – Sidang Komisi Kode Etik Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan pada 25 Agustus 2022.

Dalam sidang yang kurang lebih 18 jam tersebut, Irjen Ferdy Sambo mendapatkan beberapa pertanyaan dan diakhiri dengan pembacaan putusan.

Hasil putusan Sidang Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo dinyatakan bersalah melanggar pelanggaran kode etik dan dijatuhi putusan pemberhentian dengan tidak hormat.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Episode Terbaru Anime Ao Ashi Episode 20 Sub Indo, Resmi dan Gratis

Sidang Kode Etik Irjen Ferdy Sambo pada 25 Agustus 2022 atas kasus pembunuhan Brigadir J telah selesai dilaksanakan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan sidang Irjen Ferdy Sambo berjalan kurang lebih 18 jam.

Sidang dimulai pada pukul 09:25 WIB pada tanggal 25 Agustus 2022 hingga pukul 02:00 WIB tanggal 26 Agustus 2022 dini hari.

Baca Juga: Kuat Maruf Mengaku Pergoki Brigadir J Gendong Istri Ferdy Sambo Saat Tidur Di Sofa ke Dalam Kamar: Dia Mau…

“Pelaksanaan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berlangsung dari tadi pagi sampai dengan pagi kurang lebih sekitar 18 jam,” ujar Dedi Prasetyo yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x