PORTAL NGANJUK - Harga BBM sudah resmi naik sejak 3 September 2022 kemarin. Sehubungan dengan adanya kenaikan harga BBM, para driver ojek online (Ojol) pun melakukan demo menuntut kenaikan tarif yang sempat ditunda.
ADO (Asosiasi Driver Online) demo menuntut kenaikan tarif sebesar 30% guna merespons terkait kenaikan harga BBM. Mereka juga meminta tarif taksi online juga ikut disesuaikan dengan harga BBM naik.
"Kami minta kepada Pemerintah untuk menaikan tarif Ojol dan mobil (taksi) online sebesar minimal 30% dari harga saat ini tanggal 03 September 2022," tutur Ketua Umum Asosiasi Driver Online Taha Syafaril dalam keterangannya kepada awak media, Senin 5 September 2022.
Baca Juga: Viral Beredar Video Pria Sangat Mirip Brigadir J, Netizen: Incaran Ibu PC Selanjutnya!
Taha Syafaril juga meminta supaya pemerintah mau untuk menurunkan potongan aplikasi menjadi hanya sekitar 10% saja, tanpa adanya lagi fee aplikasi di setiap ordernya. Perlu diketahui, selama ini tarif komisi dan potongan aplikasi sekitar 20%.
Taha Syafaril juga menuturkan keberatan sehubungan dengan larangan pembelian Pertalite untuk kendaraan yang ber kapasitas mesin 1.500 CC.
"Kami sangat keberatan karena banyak diantara kendaraan kami menggunakan CC 1.500," ujarnya.
Sudah dua kali terjadi penundaan kenaikan tarif ojek online yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan.