Selain Putri Candrawathi dan Susi, uji kebohongan juga dilakukan terhadap para tersangka lainnya dalam pembunuhan Brigadir J, seperti Bharada E, Kuat Maruf, Bripka RR, serta Ferdy Sambo.
Sebelumnya, Putri Candrawathi diketahui telah memberikan tiga keterangan yang berbeda terkait motif di balik pembunuhan Brigadir J.
Dalam keterangannya yang pertama, istri Ferdy Sambo tersebut mengaku dilecehkan oleh Brigadir J.
Tetapi pada wawancara yang kedua, Putri Candrawathi kembali mengubah keterangannya.
Putri Candrawathi mengaku Brigadir J tiba-tiba masuk ke kamar dan melucuti pakaiannya ketika berada di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara dalam keterangan yang ketiga, Putri Candrawathi mengungkapkan adanya kontak fisik antara dirinya dengan Brigadir J di kamar.
Mendengar pengakuan istri Ferdy Sambo itu, Ahli hukum tata negara Refly Harun menduga ada upaya untuk membuat skenario agar hukuman pasutri itu diringankan.
Baca Juga: Diduga Pesawat TNI AL G-36 Bonanza T-2503 Jatuh Di Selat Madura Karena Tidak Memiliki Fitur Ini
"Kalau kita melihat keterangan Putri tersebut, maka ada dua hal yang terbayang dalam benak saya," kata Refly Harun.