Diantaranya adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Maluku.
Sementara itu, untuk tiga Provinsi yang baru terbentuk yaitu Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan akan mengikuti ketentuan UMP 2023 dari Provinsi induk.
Semikian informasi mengenai UMP terbaru 2023 di seluruh provinsi, semoga bermanfaat.***