“Itulah sebabnya terdakwa itu tidak disumpah pada saat memberikan keterangan, beda dengan saksi. Karena keterangannya sebenarnya tidak terlalu penting. Biar dikejar-kejar, dipaksa pun nggak penting keterangannya. Harus tetap bukti,” imbuh Benny Surbakti.***(Shafarina N. Ente/Teras Gorontalo)