PORTAL NGANJUK-Dirreskrimum Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Totok Suharyanto, S.I.K,M.H. menyatakan secara resmi bahwa pihak kepolisian sudah menangkap empat orang tersangka pengaturan skok Liga 3.
Diketahui empat orang yang terlibat dalam pengaturan skor Liga 3 zona Jawa Timur itu diantaranya, Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), dan Ferry Afrianto (47).
Tambahan lain yang masih berada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Heri Pras (33).
Dari penjelasan Dirreskrimum Polda Jatim, awal mula kasus ini berasal dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo.
Dirinya ingin pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang di Liga 4 Zona Jatim dapat diatur, hal ini ia juga menawrkan imbalan sebesar Rp.70 juta.
"Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama," ujarnya di Mapolda Jatim, Surabaya, pada Rabu 16 Maret 2022.
Dimas dan Heri juga meminta Bambang Suryo untuk bisa mengkondisikan Ferry bisa kalah di babak pertama yaiti 0-1, sayangnya Persema justru keluar sebagai pemenang.
Selain itu, Bambang Suryo juga Bambang Suryo mengajak Ferry dan Imam untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp 30 juta.