Ke-12 orang saksi tersebut rencananya akan dimintai sejumlah keterangan untuk melengkapi berkas yang telah dikantongi penyidik sebelumnya.
Baca Juga: Tanggal Merah Bulan Juni 2022 Kapan Saja? Simak Daftar Hari Libur Sepanjang Tahun 2022 Disini
12 saksi tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AY (Ade Yasin)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran pers yang dilaksanakan di Jakarta Senin, 30 Mei 2022.
Baca Juga: 33 Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 2022, Yuk Kibarkan Semangat Nasional di Media Sosialmu
Sebagai informasi, pada kasus yang menyerat nama Ade Yasin yang menjabat sebagai Bupati Bogor ini, KPK telah menetapkan statusnya sebagai tersangka pada kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat untuk tahun anggaran 2021.
Selain Ade Yasin, KPK juga telah menjerat tersangka lain yang turut campur tangan pada kasus tersebut.
Diantaranya yakni Sekertaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK Dinas PUPR Kab. Bogor Rizki Taufik.
Untuk nama yang sudah disebutkan diatas, mereka dijerat KPK sebagai pihak yang memberikan suap.
Demikian ulasan perihal KPK yang siap periksa 12 saksi terkait dugaan suap yang dilakukan Bupati Bogor, Ade Yasin yang rencananya akan digelar pada hari ini Senin, 30 Mei 2022. ***