Harga Minyak Goreng Naik Tembus Rp50.000, Ketua DPR RI Puan Maharani Angkat Bicara

17 Maret 2022, 09:39 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani tanggapi kelangkaan dan harga minyak goreng yang terus naik usai HET subsidi dihapus. /Instagram @ketua_dprri/

PORTAL NGANJUK – Ketua DPR RI, Puan Maharani angkat bicara tentang kelangkaan dan harga minyak goreng yang masih melambung tinggi.

Tidak hanya mahal, minyak goreng saat ini juga masih langka dibeberapa pasar tradisional maupun retail modern.

Bahkan, di sejumlah wilayah harga minyak goreng hampir tembus Rp50.000 per 2 liter.

Terkait hal tersebut, Puan Maharani meminta pemerintah segera menyelesaikan kelangkaan minyak goreng di tanah air, mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik Setelah HET Dicabut, Ini Update Harga Terbaru Minyak Goreng di 34 Provinsi

"Kami meminta komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan minyak goreng yang masih langka di pasaran dan membuat masyarakat kesulitan," katanya pada Rabu, 16 Maret 2022.

Dia menilai, kelangkaan minyak goreng terjadi karena buntut dari permasalahan tingginya harga komoditas tersebut.

Namun, usai pemerintah memberlakukan harga eceran tertinggi (HET) stok minyak goreng kian sulit didapatkan. Tak hanya itu, kini harga minyak goreng kembali melambung tinggi.

"Ibu-ibu menjerit karena sekali dapat minyak goreng, harganya sampai Rp50.000 untuk kemasan 2 liter, bahkan ada yang lebih. Ini betul-betul memberatkan rakyat," ucapnya.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Rp14 Ribu Resmi Dicabut, Berikut Daftar Harga Rata-rata Minyak Goreng di 34 Provinsi

Oleh sebab itu, dia menilai bahwa masalah minyak goreng di tanah air harus segera ditangani secara khusus.

Dalam kesempatan yang sama, Puan Maharani juga meminta pemerintah tegas dalam menindak pelaku penimbunan minyak goreng dan pelaku usaha yang 'bermain' dengan harga.

"Saya lihat penimbunan minyak goreng di mana-mana, banyak pelaku usaha yang juga bermain-main dengan harga. Kami minta pemerintah tegas memberikan solusi," ujarnya.

Terkait persoalan minyak goreng itu, Puan Maharani juga akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag).

Ia pun berharap Mendag dapat menghadiri undangan tersebut.

"Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait dengan hal ini," ucapnya, sebagaimana dilansir Portal Nganjuk dari Pikiran Rakyat dalam artikel “Harga Minyak Goreng Tembus Rp50.000, Puan Maharani: Ibu-Ibu Menjerit, Ini Betul-Betul Memberatkan Rakyat”.

Diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan harga minyak goreng kemasan akan kembali disesuaikan dengan harga pasar.

Artinya, kebijakan HET minyak goreng kini sudah tidak berlaku lagi atau dicabut.

Keputusan tersebut kemudian berdampak pada harga minyak goreng di pasaran, sebab belum genap sehari kebijakan itu dicabut harga komoditas tersebut kembali tinggi.

Baca Juga: Kepala Umum Kadin Indonesia Sebut Masalah Minyak Goreng Bukan Hal Besar, Waspada Kenaikan Gas dan Batu Bara!

Di sejumlah wilayah, harga minyak goreng kemasan di pasaran angkanya hampir tembus Rp50.000 liter.

Sementara itu, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa keputusan HET dicabut diambil berdasarkan hasil rapat terbatas dengan melihat ketidakpastian global.

Namun demikian, pemerintah akan memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng curah.***(Yunita Amelia Rahma/Pikiran Rakyat)

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler